![]() |
Kayu jati hasil curian yang disembunyikan di salah satu rumah warga Desa Nglebur Kecamatan Jiken. |
BLORA. Operasi gabungan antara BKPH wonogadung, BKPH Nglebur, BKPH
Nananas dan Polsek Jiken, Sabtu(19/12) lalu behasil mengamankan 111
batang kayu jati olahan berbagai ukuran. Barang-barang tersebut disembunyikan
di pekarangan warga di Dukuh Tambi, Desa Nglebur, Kecamatan Jiken oleh para
pencuri.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutan, keberhasilan aparat mengamankan kayu jati olahan dengan ukuran mulai dari 20 cm x 20 cm x 400 cm hingga 20 cm x 30 cm x 700 cm dengan kubikasi 6 M3 tersebut berawal adanya laporan dari salah seorang petugas keamanan hutan yang mendapati beberapa pohon kayu jati diwilayah BKPH Wonogadung hilang, dengan meninggalkan sisa-sisa kayu yang berserak.
Mendapat laporan tersebut akhirnya koordinator keamanan yang juga Waka ADM KPH Cepu, Agus Kusnandar memimpin langsung operasi dengan melibatkan 4 BKPH dan juga Polsek Jiken selaku penyidik. Petugas gabungan ini melakukan penyisiran di sejumlah desa.
Setelah sampai Dukuh Tambi , Desa Nglebur, petugas mendapati bekas telapak kaki dalam jumlah banyak menuju ke pekarangan seorang warga setempat. Setelah ditelusuri akhirnya 111 batang kayu olahan tersebut ditemukan dan diamankan. Sementara itu untuk tersangka. petugas telah mengantongi beberapa nama dan saat ini dinyatakan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Jiken
Koordinator keamanan yang juga Waka ADM KPH Cepu, Agus Kusnandar menjelaskan, pihaknya akan terus lakukan operasi gabungan bersama Kepolisian untuk mengamankan aset negara. ”Untuk kali ini kayu-kayu jati tersebut kalau dinilai dengan uang mencapai ratusan juta rupiah karena kwalitas kayu jatinya bagus.” tandasnya. (Urip D-SuaraSamin | jo-infoblora)
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutan, keberhasilan aparat mengamankan kayu jati olahan dengan ukuran mulai dari 20 cm x 20 cm x 400 cm hingga 20 cm x 30 cm x 700 cm dengan kubikasi 6 M3 tersebut berawal adanya laporan dari salah seorang petugas keamanan hutan yang mendapati beberapa pohon kayu jati diwilayah BKPH Wonogadung hilang, dengan meninggalkan sisa-sisa kayu yang berserak.
Mendapat laporan tersebut akhirnya koordinator keamanan yang juga Waka ADM KPH Cepu, Agus Kusnandar memimpin langsung operasi dengan melibatkan 4 BKPH dan juga Polsek Jiken selaku penyidik. Petugas gabungan ini melakukan penyisiran di sejumlah desa.
Setelah sampai Dukuh Tambi , Desa Nglebur, petugas mendapati bekas telapak kaki dalam jumlah banyak menuju ke pekarangan seorang warga setempat. Setelah ditelusuri akhirnya 111 batang kayu olahan tersebut ditemukan dan diamankan. Sementara itu untuk tersangka. petugas telah mengantongi beberapa nama dan saat ini dinyatakan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Jiken
Koordinator keamanan yang juga Waka ADM KPH Cepu, Agus Kusnandar menjelaskan, pihaknya akan terus lakukan operasi gabungan bersama Kepolisian untuk mengamankan aset negara. ”Untuk kali ini kayu-kayu jati tersebut kalau dinilai dengan uang mencapai ratusan juta rupiah karena kwalitas kayu jatinya bagus.” tandasnya. (Urip D-SuaraSamin | jo-infoblora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.