Pages

12 Des 2014

Pendapatan PLN Rayon Cepu, Kabupaten Blora Susut hingga Rp 650 juta

Manajer PLN Rayon Cepu, David Ronaldo
BLORA. Dalam beberapa bulan terakhir ini , pendapatan PLN Rayon Cepu mengalami penyusutan hingga Rp. 650 juta. Jumlah tersebut setara dengan 10 persen dari pendapatan rata-ratatipap bulan, yakni Rp. 6,5 miliar. Penuruan tersebut disebabkan karena adanya kehilangan arus yang masih terus terjadi

Manajer PLN Rayon Cepu, David Ronaldo mengatakan, dua persen kehilangan arus listrik dikarenakan faktor teknis, yaitu adanya penyusutan (loses) pada jaringan transmisi atau penghantar konduktor. Sedangkan delapan persen disebabkan faktor non teknis, seperti pencurian arus dan penerangan jalan umum (PJU) illegal.

Dikatakan, penyusutan arus pada jaringan transmisi terjadi karena material yang digunakan masih standar lama, dan kondisi ini dialami PLN secara nasional. Sementara untuk pencurian arus, banyak dilakukan pelanggan. Mulai dari kalangan rumah tangga dan industri. ”Akibatnya pendapatan PLN Rayon Cepu menyusut hingga Rp. 650 juta/ bulan,” katanya, Kamis (11/12).

David menjelaskan, tahun ini pihaknya mentargetkan dapat mengurangi penyusutan arus sebesar 8,53 persen. Target tersebut diharapkan dapat tercapai melalui Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Pelaksanaannya bersamaan dengan bulan tertib listrik, September hingga Desember.

Diungkapkan, dari pelaksanaan P2TL yang telah dilakukan bersama dengan aparat kepolisian, PLN Rayon Cepu telah menjaring puluhan pelanggan yang melakukan pencurian arus. Kebanyakan merupakan pelanggan golongan rumah tangga serta industri kecil dan menengah.

Modus yang digunakan dalam pencurian arus antara lain dengan memasang kawat wairing. Yakni KWH meter di by pass, sehingga penggunaan arus tidak tercatat dalam rekening tagihan. Umumnya, pemasangan dilakukan dengan bantuan tenaga instalatir yang bukan teknisi dari PLN.

Selain dikenakan sanksi administrasi berupa pembayaran denda, ungkap David sejumlah kasus pelanggaran juga telah diserahkan ke Polres Blora. ”Ada 13 kasus yang kita serahkan ke Polres Blora. Semuanya delik aduan perdata,” ungkap David.

David Ronaldo mengimbau, masyarakat lebih bijaksana dalam menggunakan energi listrik. Terutama dalam hal pemasangan instalasi baru. Ia juga meminta, jika ada permasalahan terkait listrik para pelanggan maupun calon pelanggan untuk dating langsung ke PLN. Selain untuk menghindari potensi bahaya, mencegah terjadinya pelanggaran.

“Ini menyangkut subsidi listrik dari pemerintah. Semakin tinggi pelanggaran yang berakibat pada penyusutan arus, akan semakin besar pula subsidi yang hilang,” tandas David sambil menambahkan, besaran subsidi listrik dari pemerintah berkisar antara Rp. 900 himgga Rp. 1.000 per KWH, tergantung tegangan yang digunakan dan golongan pelanggan.

Terpisah, Kapolres Blora AKBP Mujiyono membenarkan jika 13 kasus pencurian listrik di area PLN Rayon Cepu telah diproses di Polres dengan delik aduan perdata. Bahkan beberapa kasus diantaranya telah dilakukan rekonsttuksi di TKP. Ia berjanji, dalam waktu dekat akan segera melakukan ekspos dengan mengundang media. (s03/49 | Jo-infoblora)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.