![]() |
Barang bukti bantalan rel KA yang berhasil diamankan beserta sebuah mobil bak terbuka di halaman Polsek Cepu. |
BLORA. Petugas Juru Periksa Jalan (PJP)
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop IV Semarang menggagalkan upaya pencurian
bantalan rel Kereta Api (KA) di sebelah timur Stasiun Kapuan, tepatnya berada
di Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Kedua petugas PJP PT. KAI yang berhasil menggagalkan aksi pencurian 18 bantalan rel KA itu bernama Kholil Wahyudin dan Purwanto.
Manajer Humas PT.KAI Daop IV Semarang Suprapto, Selasa (18/11) menjelaskan upaya penggagalan pencurian rel KA ini terjadi pada Minggu (16/11) sekitar pukul 03.30 WIB.
"Yang berhasil menggagalkan aksi pencurian itu adalah petugas JPJ (juru periksa jalan) PT KAI yang saat itu sedang memeriksa jalan rel dari Stasiun Kedungtuban berjalan menuju Stasiun Kapuan. Mendengar suara besi jatuh kedua petugas tersebut lalu mengecek ke lokasi. Ternyata keduanya melihat sopir mobil melarikan diri," ujarnya.
Pelaku melarikan diri dan meninggalkan sebuah mobil jenis Colt (KBM) warna biru bernopol K.3051 AE. Setelah dicek, ternyata di dalam mobil tersebut ada sebanyak 13 bantalan besi di atas mobil dan 5 bantalan tercecer di bawahnya.
"Selanjutnya pihak PT KAI melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Cepu. Kerugian materiil atas kejadian ini ditaksir kurang lebih Rp 18 juta rupiah," ujarnya.
Hingga kini anggota Polsek Cepu masih terus menyelidiki kasus tersebut dan berupaya mengejar pelaku. (mtf-merdeka.com | rs-infoblora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.