Home » , » Satlantas dan Samsat Blora Siap Berbenah untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat

Satlantas dan Samsat Blora Siap Berbenah untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat

infoblora.id on 11 Okt 2014 | 09.00

Kapolres Blora, AKBP Mujiyono dan Kepala Samsat Blora menyatakan siap berbenah guna memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat.
BLORA. Sejumlah pembenahan sarana dan prasarana harus segera dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora dan Kantor Samsat Kabupaten Blora, untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. Temuan tersebut hasil supervisi yang dilakukan Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah di Satlantas dan Samsat Kabupaten Blora, Jumat (10/10) kemarin.

Kepala  Ombudsman RI  Perwakilan Jawa Tengah  Sabarudin mengatakan,  supervisi merupakan bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat. Kegiatan tersebut telah diatur dalam  UU Nomor  37 Tahun 2008 tentang  Ombudsman  Republik  Indonesia.

Selain itu sesuai dengan  amanat  UU  Nomor  25  Tahun 2009 tentang pelayanan publik. “Kegiatan ini adalah bentuk sosialisasi kepada masyarakat serta penyampaian laporan hasil supervisi kepatuhan pelayanan publik,” ujar Sabarudin.

Menurut Sabarudin, supervisi yang dilakukan Ombusdman tanpa harus memberitahukan terlebih dahulu. Langkah itu dilakukan agar  masyarakat lebih berperan serta ikut meningkatkan kualitas pelayanan publik. Supervisi yang dilakukan Ombusdman terhadap pelayanan publik di Jawa Tengah, diakuinya memang rata-rata ditemukan sejumlah permasalahan.

“Hasil yang kami temukan dalam supervisi di Satlantas  segera kami serahkan kepada Kapolres Blora,” katanya.

Sabarudin menegaskan bahwa Ombusdman bukan mencari kesalahan, namun kesalahan tersebut memang sudah ada dan ditemukan. Karena itu, terciptanya pelayanan publik yang baik, tujuannya untuk mencegah putra putri terbaik  bangsa agar tidak masuk jeruji besi, sehingga lepas dari persoalan masalah hukum.  

“Biasanya pelayanan publik yang buruk pasti praktek korupsinya tinggi dan begitu juga sebaliknya. Kalau pelayanan public bagus, maka praktek korupsi minim,” paparnya.

Sementara itu, sosialisasi supervisi pelayanan publik oleh Ombusdman itu, dibuka oleh Kapolres Blora dan diikuti Kasat Lantas berserta anggota dan pihak Samsat Blora. Sosialisasi digelar di Aula Arya Guna Mapolres Blora. Kegiatan  tersebut bertujuan untuk membangun pelayanan publik yang  lebih baik.

Kapolres Blora  AKBP  Mujiyono menyatakan telah menerima laporan hasil supervisi kepatuhan pelayanan publik di Satlantas Polres Blora. Pihaknya tetap terus berbenah guna memberikan pelayanan publik agar semakin baik seiring dengan harapan masyarakat Blora. (feb-patiekspres | rs-infoblora)
Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved