![]() |
Ilustrasi |
BLORA. Polres Blora masih mengumpulkan
sejumlah barang bukti dan saksi-saksi, untuk menyelidiki kasus dugaan
penyimpangan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) senilai ratusan juta rupiah.
Dana Jampersal tersebut dikelola oleh Dinas Kesehatan Blora, yang
melibatkan mantan bendahara di dinas tersebut.
Kapolres AKBP Mujiyono melalui Kasubag Humas AKP Suharto mengatakan,
pihaknya belum mengamankan pelakunya karena melarikan diri sebelum
ditangkap. Sehingga, pihaknya terus mengumpulkan barang bukti dan
keterangan sejumlah saksi.
”Pelaku utamanya yang melarikan uang Jampersal itu masih buron. Tapi,
kami tetap meneruskan kasusnya,” kata AKP Suharto, kemarin.
Menurut Suharto, penyelidikan tersebut dilakukan untuk menelusuri
informasi yang diterima polres. Yakni, memeriksa sejumlah pihak yang
diduga mengetahui kasus tersebut. Di antaranya adalah kepala Dinkes dan
sejumlah pejabat lain di dinas tersebut.
”Masih penyelidikan, belum sampai ke penyidikan. Kalau penyidikan itu sudah ada tersangkanya. Ini belum,” tegas AKP Suharto.
Untuk menetapkan tersangka, lanjut Suharto, harus dibutuhkan
kepastian kerugian negara dalam kasus itu. Sedang saat ini, polisi
masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah.
”Kami sudah mengirim berkas dan meminta BPKP untuk mengauditnya. Tinggal menunggu hasilnya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora Mochamad
Djumali saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya belum menerima surat
pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus dana Jampersal
tersebut. Jika sudah penyidikan, maka polisi akan memberikan SPDP ke
kejaksaan. Meski belum mengirimkan SPDP-nya, tetapi polisi sempat
berkomunikasi awal mengenai kasus tersebut.
”Belum ada SPDP kasus Jampersal yang masuk ke kami terkait kasus itu.
Hanya saja, memang komunikasi awal sudah dilakukan. Resminya harus ada
SPDP-nya,” jelas Kajari.
Diketahui, Polres Blora mendapat laporan adanya dugaan penyimpangan
dana Jampersal 2013 untuk membiayai persalinan ibu-ibu dari keluarga
miskin. Saat itu, pemkab menyediakan dana sekitar Rp 1,7 miliar yang
dikelola Dinkes Blora. Dana itu ditujukan, untuk membiayai persalinan
sesuai standar kesehatan. Sebab, angka kematian ibu dan bayi di Blora
cukup tinggi.
Namun, dana sebesar Rp 1,7 miliar itu tidak semuanya sampai ke
masyarakat yang berhak. Sebab, sebagian dana diduga dikorupsi oknum
pengelola dana ini di Dinkes. Oknum pelaku itu bernama Triasih, sebagai
bendahara Dinkes. Sementara, dana yang digunakan oknum itu sekitar Rp
700 jutaan. (Aries-Murianews | rs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar