![]() |
Ratusan buruh pekerja migas gelar demo di depan kantor Pertamina EP Cepu, Kamis (18/9) kemarin. (Jo-infoblora) |
BLORA. Sekitar 200 buruh pekerja Pertamina yang tergabung dalam Konfederasi Aliansi
Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Cepu, Kabupaten Blora,
melakukan aksi mogok kerja di depan Kantor Pertamina Asset 4 Field Cepu
di Kecamatan Cepu, Kamis (18/9) kemarin. Mereka menolak Surat Keputusan
General Manajer Pertamina (SK GM) Nomor 002 Tahun 2014, yang dianggap
merugikan kaum buruh.
Sebab
dalam SK GM itu banyak hak normatif para buruh yang hilang jika sistim
kontrak tetap dilaksanakan pada tahun 2014, seperti hak untuk cuti.
"Karena
meskipun mendapatkan cuti, mereka tidak mungkin berani mengambilnya,"
kata Agung Pudjo Susilo Katua KASBI Cepu di sela-sela aksi.
Alasannya,
kata dia, dengan pengambilan cuti itu gaji para buruh akan dipotong
sebagai ganti cuti yang diambil. Besaran potongan gaji itu senilai
Rp145.000 per hari.
"Baik mereka sakit atau mengambil cuti yang diperbolehkan perusahaan. Ini sangat merugikan buruh," tegas Agung.
Dalam
aksinya ada beberapa tuntutan yang diusung KASBI. Yakni selain menolak
SK GM Pertamina, juga menentang keberadaan Kerja Sama Operasi (KSO) Geo
Cepu Indonesia dalam pengelolaan sumur minyak tua. Kemudian, meminta
kejelasan atas asuransi BPJS yang terputus.
“Kami akan mengawal
hasil rapat dengar pendapat umum DPR RI KOMISI IX beberapa waktu lalu
tentang penghapusan outsourcing dan pengangkatan sebagai pegawai tetap
tanpa syarat,” tandas Agung.
Usai melakukan orasi, para
perwakilan dipersilahkan masuk untuk melakukan negosiasi dan diterima
langsung Manajemen Pertamina Field Cepu. Namun negosiasi yang dilakukan
selama dua jam lebih tidak banyak membuahkan hasil.
KASBI Cepu
pun mengancam akan melakukan aksi dengan mendatangkan masa yang lebih
besar jika tuntutan dari para buruh tidak dituruti. "Kami akan
menghentikan produksi (Produksi stag) sampai tuntutan kami dipenuhi,"
ancam Agung yang didukung teriakan massa.
Dikonfirmasi terpisah,
Humas Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Aulia Arbiani, menyatakan,
pihaknya tidak bisa memberi keputusan. "Hasil diskusi ini nanti akan
kami sampaikan pada menejemen," katanya.
Ditanya jika dalam kurun
waktu yang ditentukan belum ada keputusan dan buruh mengancam akan
melakukan produksi stag, Aulia mengatakan, itu adalah hak mereka untuk
menyuarakan tuntutan. (ams-suarabanyuurip | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar