![]() |
Sumur minyak tua di Blora |
BLORA. Mantan pekerja pengeboran yang juga politisi asal Kecamatan Jiken,
Kusnanto, mempunyai gagasan semua sumur minyak tua peninggalan Belanda
yang berada di wilayah Kabupaten Blora bisa dikelola oleh warga
masyarakat setempat. Sebab, Hal itu bisa membantu warga meningkatkan
perekonomian.
“Tidak perlu ngurus ijin yang berbelit-belit. Warga bisa mengelola, memodali secara urunan, dikelola langsung, dimanfaatkan diatur oleh masyarakat sendiri. Asal setor minyaknya tetap pada Pertamina,” ujar Kusnanto usai memimpin rapat paripurna DPRD, Selasa.
Gagasan Kusnanto itu cukup beralasan, sebab sampai sekarang meski ada pengelolaan sumur minyak tua peninggalan Belanda, tetapi belum semuanya melibatkan warga setempat.
Kalau harus dengan ijin dan hal-hal lain terkait pengelolaan, kata dia, bisa lebih dipermudah dengan kondisi yang tidak memberatkan.
“Jika setiap mau ngurus ijin saja harus bayar, ya indikasinya malah ada jual beli perijinan. Jika di Wonocolo, Kawengan Kabupaten Bojonegoro bisa, kenapa di Blora tidak ? Asal tetap setor ke Pertamina saya kira tidak ada persoalan,” kata Kusnanto yang juga pernah bekerja di pengeboran minyak itu.
Menurut dia, pemkab Bojonegoro tidak begitu merisaukan persoalan perijinan atas pengelolaan sumur minyak tua di wilayah tersebut.
“Ini gagasan saya, sebab kalau dilihat kehidupan warga di Kawengan, sungguh menakjubkan. Kalau malam sudah seperti di Texas, kehidupan warga masyarakat lebih mapan,’’ katanya.
Sementara itu. dikutip dari TEMPO.CO, Kamis, 3 Januari 2013, disebutkan sebagai proyek perdana, pada 24 Maret 2009, Pertamina EP telah menandatangani kerja sama serupa dengan KUD Wargo Tani Makmur untuk pengelolaan 24 sumur tua di Blora, Jawa Tengah.
Selain itu, pada 3 November 2010, PT Pertamina EP juga bekerja sama dengan dua BUMD PT Sarana Patra Jaya dan PT Blora Patra Energi untuk mengeksplorasi 74 sumur tua.
Kerja sama produksi minyak bumi ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua. Dalam peraturan tersebut, BUMD atau KUD yang ingin bekerja sama agar terlebih dahulu mengajukan proposal kepada KKKS dengan tembusan kepada Menteri ESDM cq Dirjen Migas dan BP Migas (kini SK Migas).
Pegiat Lembaga Penelitian dan Aplikasi Wacana (LPAW) Blora yang juga Pengamat sumur minyak tua Moh Khamdun, seperti yang dikutip Suara Merdeka, 28 Maret 2013 menyebutkan ada beberapa rekomendasi yang perlu dijalankan oleh Pemkab, BUMD, atau KUD.
Pertama; pemkab perlu memberikan peluang sebesar-besarnya kepada investor lokal, baik perorangan maupun kelompok, layaknya penambang tradisional. Pemkab dan BUMD harus memberikan kemudahan kepada mereka.
Kedua; menyusun regulasi pengelolaan sumur tua yang juga menguntungkan masyarakat sekitar lokasi tambang.
Hal ini sangat penting untuk mengurangi risiko praktik kecurangan yang dilakukan investor.
Ketiga; Pemkab menyusun business plan guna mempercepat kemandirian ekonomi. Untuk itu, butuh ko-mitmen pemkab, BUMD, dan semua pemangku kebijakan, mengingat potensi yang menjanjikan dari sejumlah sumur tua minyak itu. (rs-infoblora | DPPKKI Blora).
“Tidak perlu ngurus ijin yang berbelit-belit. Warga bisa mengelola, memodali secara urunan, dikelola langsung, dimanfaatkan diatur oleh masyarakat sendiri. Asal setor minyaknya tetap pada Pertamina,” ujar Kusnanto usai memimpin rapat paripurna DPRD, Selasa.
Gagasan Kusnanto itu cukup beralasan, sebab sampai sekarang meski ada pengelolaan sumur minyak tua peninggalan Belanda, tetapi belum semuanya melibatkan warga setempat.
Kalau harus dengan ijin dan hal-hal lain terkait pengelolaan, kata dia, bisa lebih dipermudah dengan kondisi yang tidak memberatkan.
“Jika setiap mau ngurus ijin saja harus bayar, ya indikasinya malah ada jual beli perijinan. Jika di Wonocolo, Kawengan Kabupaten Bojonegoro bisa, kenapa di Blora tidak ? Asal tetap setor ke Pertamina saya kira tidak ada persoalan,” kata Kusnanto yang juga pernah bekerja di pengeboran minyak itu.
Menurut dia, pemkab Bojonegoro tidak begitu merisaukan persoalan perijinan atas pengelolaan sumur minyak tua di wilayah tersebut.
“Ini gagasan saya, sebab kalau dilihat kehidupan warga di Kawengan, sungguh menakjubkan. Kalau malam sudah seperti di Texas, kehidupan warga masyarakat lebih mapan,’’ katanya.
Sementara itu. dikutip dari TEMPO.CO, Kamis, 3 Januari 2013, disebutkan sebagai proyek perdana, pada 24 Maret 2009, Pertamina EP telah menandatangani kerja sama serupa dengan KUD Wargo Tani Makmur untuk pengelolaan 24 sumur tua di Blora, Jawa Tengah.
Selain itu, pada 3 November 2010, PT Pertamina EP juga bekerja sama dengan dua BUMD PT Sarana Patra Jaya dan PT Blora Patra Energi untuk mengeksplorasi 74 sumur tua.
Kerja sama produksi minyak bumi ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua. Dalam peraturan tersebut, BUMD atau KUD yang ingin bekerja sama agar terlebih dahulu mengajukan proposal kepada KKKS dengan tembusan kepada Menteri ESDM cq Dirjen Migas dan BP Migas (kini SK Migas).
Pegiat Lembaga Penelitian dan Aplikasi Wacana (LPAW) Blora yang juga Pengamat sumur minyak tua Moh Khamdun, seperti yang dikutip Suara Merdeka, 28 Maret 2013 menyebutkan ada beberapa rekomendasi yang perlu dijalankan oleh Pemkab, BUMD, atau KUD.
Pertama; pemkab perlu memberikan peluang sebesar-besarnya kepada investor lokal, baik perorangan maupun kelompok, layaknya penambang tradisional. Pemkab dan BUMD harus memberikan kemudahan kepada mereka.
Kedua; menyusun regulasi pengelolaan sumur tua yang juga menguntungkan masyarakat sekitar lokasi tambang.
Hal ini sangat penting untuk mengurangi risiko praktik kecurangan yang dilakukan investor.
Ketiga; Pemkab menyusun business plan guna mempercepat kemandirian ekonomi. Untuk itu, butuh ko-mitmen pemkab, BUMD, dan semua pemangku kebijakan, mengingat potensi yang menjanjikan dari sejumlah sumur tua minyak itu. (rs-infoblora | DPPKKI Blora).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.