![]() |
Proyek migas Blok Cepu di lapangan Banyuurip Kabupaten Bojonegoro, dimana wilayah kerja pertambangannya sampai wilayah Kabupaten Blora. |
Hal itu tidak lepas dari UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, sebagai payung hukum pembagian DBH. Di dalam undang-undang tersebut, dinilai tidak berpihak pada Blora.
”Ada baiknya, pemkab mengajukan uji materi sejumlah pasal di undang-undang tersebut. Kami menilai, gugatan ke MK itu merupakan upaya bijak, untuk mendapatkan DBH migas Blok Cepu,” kata seorang seorang aktivis Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Blora Ali Mustofa, kemarin.
Menurut warga di Kecamatan Cepu ini, pemkab dan warga Blora terus berupaya di dalam memperjuangkan DBH migas Blok Cepu. ”Pangkal masalahnya ada di peraturan tersebut. Karena itu, sejumlah pasal mengenai perimbangan keuangan harus diubah,” imbuhnya.
Terpisah, Direktur Utama (Dirut) BUMD PT Blora Patragas Hulu (BPH) Christian Prasetya menyebutkan, ada pasal di dalam perundangan itu yang menyebabkan Blora tidak mendapatkan bagian DBH migas Blok Cepu. Yakni, tercantum pada kalimat ”kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan,”.
Menurutnya, sumur minyak Blok Cepu yang saat ini berproduksi, berada di lapangan Banyuurip, masuk wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Karena itu, selain Bojonegoro dan Jawa Timur, kabupaten dan kota lainnya di Jawa Timur juga mendapatkan DBH migas Blok Cepu.
”Kami ingin kalimat ’dalam provinsi yang bersangkutan’ itu dihapus. Lebih baik diganti saja dengan kalimat yang memungkinkan Blora mendapatkan bagian DBH migas Blok Cepu. Misalnya dengan kalimat berdasarkan wilayah kerja pertambangan. Bayangkan saja, Banyuwangi yang jaraknya sangat jauh dari Blok Cepu bisa mendapatkan DBH migas Blok Cepu karena masih se provinsi dengan Bojonegoro. Sedangkan Blora yang nyata-nyata sebagian wilayahnya masuk kawasan Blok Cepu, tidak dapat bagian hanya karena beda provinsi dengan Bojonegoro,” tegasnya. (rs-infoblora | Aries-murianews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.