![]() |
Ilustrasi tersangka supir bus pengguna sabu-sabu. (rs-infoblora) |
BLORA. Dua supir bus terpaksa diringkus polisi saat pesta sabu-sabu di Terminal Cepu. Beruntung. Beruntung petugas Satresnarkoba Polres Blora segera menangkap dua supir tersebut sebelum mereka memberangkatkan penumpang.
Dua supir tersebut yakni Sunarto, warga Dusun Sidomulyo Desa Pojokwatu Kecamatan Sambong Blora dan Slamet Indarto, warga Jl.Taman Borobudur Utara 4 Kelurahan Kembangarum Semarang Barat.
"Keduanya ditangkap di tempat peristirahatan sopir dan awak bus antar kota dalam provinsi (AKDP) PO Handoyo di kompleks Terminal Bus Cepu," kata Kapolres Blora, AKBP Mujiyono SIK, melalui Kasubbag Humas AKP Suharto, kemarin.
AKP Suharto memastikan, dua supir bus AKDP ini sudah keterlaluan. Sebab mengkonsumsi sabu-sabu saat bekerja hendak mengemudikan bus berpenumpang. Dua supir ini biasa ngetem mencari penumpang di Terminal Cepu.
Penangkapan kedua supir tersebut bermula dari informasi masyarakat. Anggota Satreskoba Polres Blora bersama dengan anggota Polsek Cepu melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). "Ternyata setelah diselidiki informasi itu benar. Sehingga dari hasil penyelidikan itu dirancang strategi untuk penangkapan," ujar AKP Suharto.
Tidak ada perlawanan ketika menangkap dua tersangka tersebut. Anggota Satreskoba Polres Blora dan anggota Polsek Cepu menangkap keduanya dan dibawa ke Mapolres Blora.
Atas perbuatannya itu, dua supir bus itu dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dan disangka karena memiliki, menerima, menyimpan, dan menggunakan narkotika golongan I jenis sabu.
"Tersangka dijerat ayat 1 pasal 114 subsider ayat 1 pasal 112 serta subsider ayat 1 pasal 127 UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika," tambah Suharto.
Selain tersangka, polisi juga berhasil mangamankan barang bukti dua pocket sabu-sabu kristal putih dibungkus plastik bening. Juga mengamankan alat hisap yang terbuat dari botol minuman larutan penyegar, 4 buah pire kaca, korek gas, sedotan plastik, dua sumbu api untuk pembakaran dan satu gunting.
"Kami masih mengembangkan kasusnya untuk menyingkap lebih jauh. Termasuk darimana barang itu didapat. Ini untuk membongkar jaringan pengedarnya," pungkas AKP Suharto. (rs-infoblora | ono/rij-jawapos)
0 komentar:
Posting Komentar