![]() |
Penandatangan KSO Banyubang oleh Direktur BUMD PT BPE Blora dengan General Manager PT. Pertamina EP Asset 4. (rs-infoblora) |
BLORA. PT. Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Pusat memberikan kepercayaan kepada Pemkab Blora untuk mengelola satu wilayah kerja penambangan (WKP) minyak dan gas (migas). Pengelolaan tersebut diwujudkan dalam bentuk kerjasama operasi (KSO). Adapun wilayah migas yang di KSO-kan adalah lapangan migas Banyubang yang ada di wilayah Kecamatan Jiken dan Kecamatan Bogorejo, Blora.
Plt Direktur Utama BUMD PT.Blora Patra Energi (BPE) Christian Prasetya mengungkapkan kerjasama KSO antara PT.Pertamina EP dengan BUMD Blora ini adalah pertama kalinya di Indonesia.
Sedangkan KSO Banyubang ini merupakan KSO ke 31 yang dikerjasamakan oleh PT.Pertamina EP dengan sejumlah pihak. "Tentu kami bangga diberikan kepercayaan bekerjasama dengan Pertamina melalui KSO wilayah Banyubang," ungkap Christian, kemarin.
Lukitaningsih selaku Finance Bussines Support Director PT.Pertamina EP mengungkapkan bahwa kerjasama ini sangat berarti untuk meningkatkan produksi migas. Selain itu juga bisa menjadi pembuktian bahwa BUMD bisa mencapai kesuksesan bersama PT.Pertamina EP.
"Dengan kerjasama yang baik, kita tingkatkan produksi tanpa melupakan asek keselamatan," ungkap Lukitaningsih.
Dengan diberikannya kepercayaan itu, maka PT.BPE mempunyai keleluasaan pengelolaan wilayah penambangan di KSO Banyubang. Tidak hanya mengeksplorasi sumur minyak tua di Banyubang, tetapi juga mengusahakan pencarian sumber minyak baru di wilayah tersebut.
Plt Direktur Utama BUMD PT.Blora Patra Energi (BPE) Christian Prasetya menjelaskan, dengan kerjasama ini pihaknya berkomitmen akan memaksimalkan produksi migas dengan pengelolaan yang profesional. Dia menyebutkan KSO Banyubang akan dijadikan KSO yang bersinergi dengan pengelolaan sumur minyak tua yang ada di Banyubang.
"Jadi nantinya akan ada pengelolaan sumur baru dan pengembangan sumur Pertamina di lapangan tersebut," pungkas Christian. (rs-infoblora | abdul muiz-suaramerdeka)
0 komentar:
Posting Komentar