Home » , » Nota Keuangan RAPBD Blora 2014 Telah Disepakati, Setahap Lagi APBD Akan Disahkan

Nota Keuangan RAPBD Blora 2014 Telah Disepakati, Setahap Lagi APBD Akan Disahkan

infoblora.id on 7 Mei 2014 | 04.00

Penyerahan nota keuangan RAPBD 2014 oleh Bupati kepada DPRD Blora kemarin, dengan demikian sebentar lagi APBD akan segera ditetapkan. (rs-infoblora)
BLORA. Proses penyusunan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2014 telah mendekati akhir. Hal ini, ditandai dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dengan DPRD Blora, tentang Kebijakan Umum APBD Blora Tahun Anggaran 2014, serta Nota Kesepakatan antara Pemkab Blora dengan DPRD Blora, tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2014 pada tanggal 4 April 2014 lalu.

Pada hari Selasa (6/5) kemarin telah masuk pada tahap penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2014. Proses penetapan APBD Tahun 2014 sangat diharapkan dan ditunggu oleh segenap lapisan masyarakat Blora. 

“Besar harapan saya, agar RAPBD Blora 2014 dapat segera dilakukan pembahasan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Saya yakin dengan kerja sama antara eksekutif dengan legislatif yang terjalin dengan baik, serta komitmen yang tinggi untuk kepentingan masyarakat, dalam waktu yang tidak terlalu lama, seluruh proses penyusunan APBD Blora 2014 dapat diselesaikan,” harap Bupati.

Bupati Djoko Nugroho menuturkan, dalam penyusunan RAPBD Blora 2014 tetap mengedepankan prinsip-prinsip penganggaran dengan mengutamakan, partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, efisiensi dan efektifitas anggaran, dan keadilan anggaran.

Adapun substansi RAPBD Blora 2014, yang dalam penyusunannya mendasari pada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2014, yang disampaikan Bupati Djoko Nugroho bahwa Rencana Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 1.404.823.259.000 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah Rp. 116.810.792.000, Dana Perimbangan Rp. 978.739.823.000, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp. 309.272.644.000.

Rencana Belanja Daerah pada RAPBD Tahun 2014 sebesar Rp. 1.524.778.856.249, dengan perincian Belanja Tidak Langsung Rp. 927.598.048.249 dan Belanja Langsung Rp. 597.180.808.000, Rencana Penerimaan Pembiayaan yang dianggarkan dalam PPAs Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 125.626.297.249, Sedangkan Rencana Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 5.670.700.000.

Diakhir sambutannya Bupati Djoko Nugroho berharap agar  RAPBD Blora 2014 dapat segera disetujui. Mengingat saat ini telah memasuki bulan Mei 2014, waktu semakin sempit sementara proses mekanisme APBD terus berjalan, antara lain proses perubahan APBD 2014, LPJ 2013, Proses RKPD, KUA dan PPAS 2015, sehingga komitmen dan kerja keras anggota dewan sangat ditunggu masyarakat.

Setelah pembahasan nanti, dokumen RAPBD yang telah disetujui akan dikirimkan ke Gubernur Jateng untuk dievaluasi. Setelah dievaluasi Gubernur nanti baru akan disahkan menjadi APBD.

“Implikasi keterlambatan APBD, berdampak buruk pada kinerja SKPD, tidak optimalnya pelayanan masyarakat, banyak SKPD yang mendahului penetapan karena dikejar mendesaknya kegiatan, sehingga SKPD harus mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” tandasnya. (rs-infoblora | DPPKKI Blora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved