Pages

13 Mei 2014

Mantan Sekda Harus Dipanggil Polres Blora Terkait Kasus Pemalsuan Data Honorer K-2

Yuli Abdul Hakim, Koordinator LSM Kopral.
BLORA. Penyelidikan kasus dugaan pemalsuan data tenaga honorer kategori 2 (K-2) terus dilakukan tim Satreskrim Polres Blora. Setelah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pejabat, kali ini mantan sekretaris daerah (Sekda) juga akan dipanggil. Dia adalah Bambang Sulistya.

Data yang dihimpun menyebutkan, Bambang Sulistya dipanggil untuk diklarifikasi dan dimintai keterangan. Alasannya sebelum menjabat Sekda, Bambang Sulis panggilan akrabnya, pernah menjabat kepala Dinas Pertanian Kabupaten Blora.

Kebetulan, diantara sejumlah honorer yang dilaporkan ke Polres ada yang punya surat perjanjian kerja (SPK) dan surat tugas yang ditandatangani Bambang Sulis. Sehingga diyakini Bambang Sulis tahu honorer K-2 tersebut.

Sementara itu berdasarkan laporan ke Polres, honorer yang mempunyai surat tugas dan surat perjanjian kerja yang diteken Bambang Sulis dicurigai belum memenuhi syarat menjadi honorer K-2. Sehingga surat tugas yang dibuat Bambang Sulis diduga tidak sesuai fakta. 

"Honorer tersebut bernama Anang Dwita. Dia sekarang pindah menjadi honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," beber Yuli Abdul Hakim (Iim Tabah), Koordinator LSM Kopral, yang melaporkan kasus dugaan pemalsuan tersebut ke Polres.

Iim sendiri mengaku memegang fotokopi surat tugas dan SPK tersebut. Sesuai data itu, kedua surat tersebut ditandatangani Bambang Sulis. SPK dibuat pada tanggal 2 Januari 2003, sedangkan surat tugas dibuat 1 Mei 2002. "Dari dua surat itu saja sudah janggal. Sebab antara surat tugas dan SPK selisih satu tahun. Masak surat tugas mendahului SPK," ungkap Iim.

Menurutnya, dugaan Anang belum memenuhi syarat K-2 mulai ada titik terang. Sebab saat ini Anang tidak ikut pemberkasan karena tidak dibuatkan surat keterangan pertanggungjawaban mutlak dari kepala SKPD nya, yakni kepala Disdukcapil.

Hal itu, lanjut Iim mengindikasikan kepala SKPD nya tidak yakin Anang memenuhi syarat sebagai honorer K-2. "Anang adalah salah satu dari 18 honorer K-2 yang tidak diberkas dan tidak diusulkan untuk pengangkatan meski sebelumnya dinyatakan lulus ujian pengangkatan CPNS dari jalur honorer K-2," ungkapnya.

Karena itu, menurut Iim sangat pantas Bambang Sulis dipanggil dan diperiksa di Polres Blora. Karena Bambang Sulis lah yang membuatkan SPK dan surat tugas. Setidaknya dengan memanggil Bambang Sulis akan diperoleh kejelasan bagaimana sebenarnya status yang bersangkutan.

"Kami mendukung dan memang harus dipanggil. Saya akan kawal, apakah dipanggail atau tidak. Karena seharusnya memang dipanggil," ungkap Iim Tabah.

Terpisah, Kanit II Satreskrim Polres Blora, yang menangani kasus itu, Iptu Heri Dwi Utomo mengaku belum tahu jadwalnya. Perwira polisi asal Tuban ini juga tidak menjawab tegas apakah akan memanggil Bambang Sulis atau tidak. "Coba nanti saya lihat dulu rencana penyelidikannya," ungkap Iptu Heri. (rs-infoblora | sriwiyono-jawapos)

2 komentar:

  1. Tentang kasus karyawan KPRI Karya sejahtera menyisakan pertanyaan.
    Ka Insp Bambang D bilang klo surat K2 tidak rekayasa. Knapa P Bambang ngotot itu asli / berlaku. Ada hubungan apa?? Latar belakang apa?
    Dari penjelasan :
    4 orang mulai bekerja di KPRI sejak 5 Nov 1993.
    Surat keterangan mengabdi di Pemkab, tapi ditempatkan di KPRI. Penanda tangan surat Sekda: H Soewarso tgl 11 Des 1995.
    Hal yang aneh / keluar dari jalur yang benar yaitu berarti 4 orang ini sdh tidak lagi ada kelanjutan mengabdi setelah Des 1995. Surat keterangan yang tidak ada kelanjutan.
    Knapa surat yang sepotong ini bisa dipake untuk urus / dasar K2? Jelas surat itu beda dengan K2. Sepertinya P Bambang masih ngotot. Ini hubungannya dengan seleksi administrasi dari BKD.
    Penempatan balon PNS di Koperasi ini sdh masuk kategori penyalah gunaan wewenang / kekuasaan. Kebijaksanaan macam apa yang melegalkan tenaga yang kerja di koperasi diambilkan dari balon PNS?? Dasar aturan mana yang dipake?
    Untuk hal ini berhubungan dengan orang menanda tangani surat.

    BalasHapus
  2. ada ssuatulah di blik ketertutupan sseorgg..kita liat aja mana yg bener pzti kbukak lahh,..siip

    BalasHapus

Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.