![]() |
Embung Keruk Randublatung yang diduga proses pembangunannya banyak terjadi penyimpangan, tidak sesuai perencanaan. (rs-infoblora) |
”Secepatnya. Pekan ini kalau bisa akan kami laporkan,” kata Ketua Laskar Ampera Blora Singgih Hartono, Rabu (28/5) kemarin.
Menurutnya, laporan itu akan diusung ke Kejari Blora. Hanya saja, pihaknya sedang menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan. Sebab, Singgih yang sejak awal proses pembangunan proyek pada 2012 lalu itu, terus memantau, dan menemukan ada beberapa dugaan penyimpangan.
”Saat masih proses pembangunan, saya sering mengingatkan kontraktor pelaksananya. Namun, peringatan saya itu banyak yang diabaikan,” jelasnya.
Akibat dari pembangunan yang tidak baik, tambah Singgih, mutu tanggul embung seluas sekitar 8 hektare kurang bagus. Sehingga, bangunan embung itu rawan ambrol. Padahal, jika ambrol, bisa membahayakan warga yang bermukim tak jauh dari embung tersebut.
”Air akan langsung menerjang aliran sungai di sekitarnya. Bahkan, di wilayah dataran rendah, permukiman warga terancam kebanjiran,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari Blora Mochamad Djumali menyatakan, pihaknya siap menerima laporan tersebut. Dia mengaku sudah memiliki data awal, mengenai proyek tersebut. Sebab, selain Kasi Intelijen Kejari sudah pernah datang dan menggali data langsung ke lokasi, pihaknya juga menerima tambahan data dari pihak Kelurahan Randublatung. ”Kami siap saja. Kalau dilapori, kami terima,” ujarnya.
Diketahui, proyek embung keruk di Kelurahan/Kecamatan Randublatung senilai Rp 3,8 miliar, diduga menyimpang, karena diduga tidak sesuai dengan perencanaan. Sebab, ada bagian yang tidak dikerjakan. Sedangkan yang dikerjakan pun, juga tidak sesuai. (rs-infoblora | Aries-murianews)
Menurutnya, laporan itu akan diusung ke Kejari Blora. Hanya saja, pihaknya sedang menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan. Sebab, Singgih yang sejak awal proses pembangunan proyek pada 2012 lalu itu, terus memantau, dan menemukan ada beberapa dugaan penyimpangan.
”Saat masih proses pembangunan, saya sering mengingatkan kontraktor pelaksananya. Namun, peringatan saya itu banyak yang diabaikan,” jelasnya.
Akibat dari pembangunan yang tidak baik, tambah Singgih, mutu tanggul embung seluas sekitar 8 hektare kurang bagus. Sehingga, bangunan embung itu rawan ambrol. Padahal, jika ambrol, bisa membahayakan warga yang bermukim tak jauh dari embung tersebut.
”Air akan langsung menerjang aliran sungai di sekitarnya. Bahkan, di wilayah dataran rendah, permukiman warga terancam kebanjiran,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari Blora Mochamad Djumali menyatakan, pihaknya siap menerima laporan tersebut. Dia mengaku sudah memiliki data awal, mengenai proyek tersebut. Sebab, selain Kasi Intelijen Kejari sudah pernah datang dan menggali data langsung ke lokasi, pihaknya juga menerima tambahan data dari pihak Kelurahan Randublatung. ”Kami siap saja. Kalau dilapori, kami terima,” ujarnya.
Diketahui, proyek embung keruk di Kelurahan/Kecamatan Randublatung senilai Rp 3,8 miliar, diduga menyimpang, karena diduga tidak sesuai dengan perencanaan. Sebab, ada bagian yang tidak dikerjakan. Sedangkan yang dikerjakan pun, juga tidak sesuai. (rs-infoblora | Aries-murianews)
0 komentar:
Posting Komentar