![]() |
UD.Rahmatani, salah satu pangkalan gas elpiji 3 kg di Blora selalu kehabisan stok dan proses distribusi sering terlambat dari agen. (rs-infoblora) |
Agar permasalahan ini bisa segera terselesaikan, Bupati Blora Djoko Nugroho kemarin menggelar rapat koordinasi dengan Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Bondan Sukarno, MM, Dinas Perindustrian, Perdagangan, koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil Menengah Kab. Blora, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kab. Blora di ruang pertemuan Setda Blora, Kamis (22/5).
“Saya merasa aneh dengan tata kelola elpiji dan pupuk. Kita bagian dari pemerintah, tetapi ketika permasalahan menyangkut 2 hal tadi, kita jadi banci. Disini Bupati mengatur harga tidak bisa, karena yang mengatur jatah elpiji dan pupuk adalah pusat, sedangkan keluhan masyarakat kepada kita,” kata Bupati Blora Djoko Nugroho.
Menurutnya, harga elpiji dan pupuk mahal karena dibuat mahal oleh para distributor, karena dibuat situasi dan kondisi mahal. Celakanya pemerintah daerah tidak bisa berbuat apa-apa melakukan itu.
Meski begitu, Pemkab berupaya terus agar permasalahan serupa tidak sampai terjadi lagi. Langkah tegas yang akan dilakukan adalah mencabut surat izin usaha perdagangan (SIUP) perusahaan yang terbukti melanggar perdagangan elpiji.
Bupati menegaskan dinas terkait agar
tidak ragu lagi mencabut izin usaha bagi agent dan pangkalan elpiji yang nakal.
Bupati juga meminta dinas terkait segera menggelar operasi pasar,
dengan mengajukan quota tambahan kepada Pertamina. Untuk itu, bupati
meminta agar dinas segera mengundang seluruh Camat dan Muspika untuk
melakukan koordinasi.
Bupati ingin ada tindakan tegas yang bisa dilakukan Pemkab Blora agar masalah kelangkaan dan mahalnya harga elpiji tiga kilogram tidak terjadi lagi. Bupati merasa tatakelola perdagangan elpiji tiga kilogram maupun pupuk urea yang disubsidi pemerintah tersebut cukup aneh.
Djoko Nugroho yang juga mantan Komandan Kodim Rembang menegaskan harus ada sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran perdagangan elpiji. Salah satu kewenangan yang bisa dilakukan Pemkab adalah mencabut SIUP pihak yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
“Sebentar lagi puasa dan lebaran, ada apa dibalik itu. Pupuk dan elpiji disubsidi pemerintah untuk rakyat, jangan sampai disalahgunakan,” tadasnya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil Menengah Kab. Blora, Maskur mengatakan harga elpiji dilapangan sudah diatas ketentuan SK Gubernur, baik yang dijual agen, pengecer bahkan pangkalan.
“Agen menjual ke pangkalan Rp. 12.750,-, ada juga agen yang jual kepada pangkalan Rp. 13.000,-. Pangkalan yang seharusnya menjual Rp. 14.000,- ada yang menjual Rp. 16.000,- hingga Rp. 17.000,-,” terangnya.
Kabag Perekonomian Setda Blora, Rudatiningasih menambahkan, langkanya LPG 3 kilogram diduga juga dikarenakan adanya sebagian warga yang sebelumnya menggunakan LPG 12 kilogram beralih ke LPG 3 kilogram.
“Kebutuhan LPG 3 kilogram semakin besar, sedangkan LPG 12 klogram penjualannya turun,” tuturnya. (rs-infoblora)
1 komentar:
jangan omong doang bung...." hajaaar mafia di blora.
Posting Komentar