![]() |
Sebagian dana perluasan lahan tebu di Blora tahun 2012 disalahgunakan. |
Kasus tersebut ditangani Polres Blora dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Kerugian keuangan negara yang ditemukan dalam kasus itu, nilainya mencapai Rp 360,3 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mochamad Djumali melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dhian Yuli Prasetyo mengatakan pihaknya sudah menerima berkas penyidikan tersebut, dan tengah didalami. Selanjutnya, berkas itu akan diteliti untuk menentukan apakah sudah sempurna (P21) atau belum. Jika belum sempurna atau belum lengkap, maka berkas akan dikembalikan ke penyidik polres guna disempurnakan.
”Pengembalian berkas biasanya dibarengi dengan petunjuk atau arahan bagian mana yang harus disempurnakan. Kami punya waktu 14 hari untuk meneliti berkas tersebut,” katanya.
Menurut Dhian, dalam berkas itu disebutkan, bahwa tersangka dalam kasus penyimpangan dana tebu 2012 itu hanya ada satu orang. Yakni, Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Sunoto, warga Desa Ngampon, Kecamatan Jepon. Namun, selama penyidikan, Sunoto tidak dilakukan penahanan.
”Sunoto dijadikan tersangka, karena telah membuat kelompok tani fiktif yang menerima dana untuk menanam tebu seluas 20 hektare. Dana yang mestinya dia terima Rp 360,3 juta. Tapi, kelompok taninya bukan kelompok tani sebenarnya,” terang Dhian.
Diketahui, tambah Dhian, Sunoto mencairkan dana dua kali melalui rekening di BRI Cabang Blora. Pencairan pertama pada Jumat 12 Oktober 2012 sebesar Rp 230,6 juta, dan kedua pada Jumat 28 Desember 2012 sebesar Rp 107,5 juta. Sisanya, sampai saat ini belum dicairkan.
”Atas kesalahan itu, Sunoto dijerat undang-undang tindak pidana korupsi. Dalam pemeriksaan di kejari nanti, apakah Sunoto akan ditahan atau tidak, kami masih pikirkan. Lihat saja nanti,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pada 2012 ada dana perluasan lahan tebu di 300 hektare lahan. Dana yang dikucurkan senilai Rp 5,4 miliar dengan rincian, masing-masing kelompok tani per hektarenya, menerima Rp 18 juta. Diduga, dana itu dijadikan bancakan sejumlah pejabat dan orang-orang di dekat kekuasaan. (rs-infoblora | Aries-murianews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.