Home » , , » Membagi Uang di Masa Tenang, Seorang Warga di Tunjungan Terancam Pidana Pemilu

Membagi Uang di Masa Tenang, Seorang Warga di Tunjungan Terancam Pidana Pemilu

infoblora.id on 8 Apr 2014 | 10.00


Ilustrasi barang bukti money politik. (rs-infoblora)
BLORA. Kandar, seorang warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Tunjungan Blora ketahuan membagikan uang di masa tenang Pemilu 2014. Uang tersebut diduga berasal dari salah satu calon anggota legislatif (caleg) yang dia dukung. Perbuatan Kandar itu akhirnya dilaporkan warga ke Panwaslu setempat. 

Dari tangan Kandar, petugas berhasil mengamankan uang tunai sebagai barang bukti. Selain itu, Kandar juga terbukti membawa kalender bergambar caleg tersebut.

”Yang ditawarkan Kandar adalah caleg dari Partai Demokrat di Dapil V Blora. Namanya Agung Pambudi,” kata Kasmuri, warga setempat ketika berada di sekretariat Panwaslu, Senin (7/4) kemarin.

Kasmuri menambahkan, kejadian itu bermula pada Sabtu (5/4) malam. Saat itu, ia didatangi Kandar di rumahnya. Di rumahnya, Kasmuri juga tengah menerima empat orang tamu, yakni Dasar, Sarnyoto, Jimin, dan Kasban. 

”Saya diberi uang Rp 50 ribu dengan pecahan Rp 5 ribuan sebanyak 10 lembar. Saat menyerahkan uang itu, Kandar bilang kalau uang itu dari Kades Tambahrejo, Topo, atau yang berasal dari caleg Partai Demokrat itu,” jelas Kasmuri.

Perbuatan dari Kandar, lanjutnya, disaksikan keempat tamunya tersebut. ”Karena ini sudah masuk money politic, makanya saya laporkan,” imbuh Kasmuri.

Menurutnya, setidaknya ada lima dukuh di Desa Tambahrejo yang diberi uang oleh Kandar. Kelima dukuh itu ialah Pendem, Triteh, Tambakampel, Kaliporang, dan Ngrayudan.

”Saya mengira, Kandar adalah orang suruhan Kades Topo. Ia diduga menjadi tim sukses Agung Pambudi. Kami berharap, Panwaslu mengusut dan menindaklanjuti kasus ini,” ucap kasmuri. (rs-infoblora | Aries Budi)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved