Home » , » Target Produksi Sumur Minyak Tua di Wilayah Hutan Terganjal Izin dari Kemenhut RI

Target Produksi Sumur Minyak Tua di Wilayah Hutan Terganjal Izin dari Kemenhut RI

infoblora.id on 28 Mar 2014 | 01.30

Salah satu titik sumur minyak tua yang berada di kawasan hutan jati yang belum bisa diproduksi karena terkenadala izin dari Kementerian Kehutanan. (rs-infoblora)
BLORA. Harapan mendapatkan tambahan penghasilan daerah dari pengelolaan sumur minyak tua belum bisa terwujud. Perusahaan daerah PT.Blora Patra Energi (BPE) memastikan dri 36 sumur minyak tua yang memiliki izin pengelolaan baru sedikit yang bisa di produksi. Selebihnya kebanyakan titik sumur tua berada di kawasan hutan.

"Ada 25 sumur minyak tua di kawasan hutan dan belum bisa diproduksi," kata Direktur Operasional PT.BPE, Adi Santoso kemarin.

Sebelumnya DPRD Blora menyayangkan kinerja PT.BPE. Karena bagi hasil dengan investor yang diterima sangat kecil. Padahal sumur minyak tua memiliki potensi besar untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Adi, pengelolaan sumur minyak tua di wilayah hutan, pemkab harus terlebih dahulu mempunyai izin penggunaan lahan. Pengajuan izin sudah dilayangkan sejak tiga tahun lalu, namun saat ini belum turun. Sehingga sumur tua di hutan hanya uji coba produksi.

Padahal produksi sumur minyak tua diharapkan bisa meningkatkan PAD. Pengelolaan yang dipegang PT.BPE selanjutnya dikerjasamakan dengan sejumlah investor yang telah disetujui Pertamina. "Hanya uji coba produksi dan hasilnya cukup bagus," tambahnya.

Uji coba ini seperti yang dilakukan di sumur minyak tua yang berada di lapangan Kedinding Kecamatan Kedungtuban, Blora. Di lokasi ini ada dua investor yang memasang peralatan produksi, salah satunya kelompok penambang masyarakat. Namun sempat terjadi blowing (luapan) pada sumur yang dikelola kelompok penambang, sehingga mulut sumurnya sedikit rusak.

Informasi yang diterima, pengajuan izin masih nyantol di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Padahal izin sudah dilengkapi data atau dokumen lengkap. Mulai lokasi sumur yang dibuktikan dengan peta. Dikuatkan survey lapangan untuk menentukan titik koordinat sumur tersebut.

Juga rekomendasi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Blora. Serta foto satelit lokasi sumur. "Sumur di wilayah luar hutan sudah diproduksi dan sudah menyumbang pendapatan ke kas daerah," ujar dia.

Kepala bagian perekonomian Pemkab Blora, Rudatiningsih membenarkan PT.BPE menyumbangkan pendapatan sebesar Rp 163 juta. Jumlah tersebut hasil produksi selama tahun 2012 yang disetorkan pada 2013. "Untuk tahun 2013 yang seharusnya disetorkan tahun ini belum ada laporan," ujar Rudatiningsih.

Anggota DPRD Blora, Seno Margo Utomo meminta PT.BPE terus menggenjot pendapatan, sebab sumur minyak tua berpotensi besar untuk menambah PAD Kabupaten Blora. "Masak bagi hasilnya hanya 10 persen. Itu kan tidak rasional, kami meminta PT.BPE bekerja lebih keras lagi," ungkapnya. (rs-infoblora | ono)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved