Pages

18 Feb 2014

Dalami Pemilu 2014, MGMP PKn Kabupaten Blora Silaturahmi ke Kantor KPU

SOSIALISASI : KPU Blora saat memaparkan materi tentang penyelenggaraan Pemilu 2014
dihadapan anggota MGMP Kab. Blora.
BLORA. Pelaksanaan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang tinggal menyisakan beberapa hari lagi perlu bisa dipahami sepenuhnya oleh masyarakat pemilih agar tidak keliru dalam menggunakan suaranya. Mengingat dalam pemilu kali ini tidak sepenuhnya sama dengan Pemilu Tahun 2009.

 Ada beberapa perkembangan terkait Pemilu 2014 ini terutama menyangkut Partai Politik dan Perseorangan peserta pemilu, Daerah Pemilihan, Tata Cara pemberian suara, dll. Untuk itu, segala perkembangan terkait aturan dan teknis Pemilu 2014 perlu disosialisasikan lebih gencar baik kepada masyarakat secara langsung maupun kepada stakeholders pemilu untuk memperbesar resonansi sosialisasi, salah satunya adalah kepada para guru PKn yang berhadapan langsung dengan segmen pemilih pemula.

 Berdasar hal tersebut, maka pada hari Senin, 17 Februari 2014 Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) SMA-SMK-MA mengadakan silaturahmi ke KPU Kabupaten Blora untuk mendalami penyelenggaraan Pemilu 2014.

Acara ini sebetulnya berangkat dari agenda rutin MGMP PKn Kabupaten Blora yang mengadakan pertemuan setiap bulan. Pada bulan ini, pertemuan dilaksanakan di KPU Kab. Blora sekaligus untuk berdiskusi dan mendalami penyelenggaraan Pemilu 2014. Ketua MGMP PKn Blora menyampaikan dalam pembukaan acara bahwa pertemuan rutin untuk bulan ini dilaksanakan di Sekretariat KPU Kab. Blora dengan tujuan untuk mendalami penyelenggaraan Pemilu 2014. Mengingat para guru PKn ini sering kali menjadi sasaran pertanyaan terkait pemilu baik di sekolah maupun di masyarakat.

 Sementara itu, Ketua KPU Kab. Blora yang diwakili oleh Moesafa, Anggota KPU Blora yang membidangi Sosialisasi, menyampaikan bahwa sinergi dan kerja sama semacam ini diharapkan tidak hanya berhenti pada kesempatan ini, tetapi bisa dikembangkan pada agenda dan kesempatan lain. Selain itu, dalam paparan materinya Moesafa menyampaikan beberapa Tahapan Pemilu yang krusial diantaranya menyangkut Peserta Pemilu, Daerah Pemilihan, daftar pemilih, Kampanye, tata cara pemberian suara, pemungutan suara, hingga tata cara peghitungan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih. Khusus terkait tata cara pemberian suara, Moesafa menjelaskan bahwa dalam Pemilu 2014 pemberian suara dilakukan dengan cara mencoblos pada kolom yang memuat nomor, tanda gambar, nama parpol dan/atau nomor dan nama calon untuk DPR dan DPRD. Sedangkan untuk DPD dengan mencoblos pada kolom yang memuat nomor urut, foto atau nama calon.

 Untuk Surat Suara DPR dan DPRD, (1) tanda coblos pada kolom nomor, gambar, dan nama partai politik, suaranya dinyatakan sah untuk parpol. (2) Tanda coblos pada kolom nomor urut dan nama calon, suaranya dinyatakan sah untuk nama calon yang bersangkutan. (3) Tanda coblos pada kolom nomor, gambar, dan nama partai politik, serta tanda coblos pada kolom nomor urut dan nama calon dari parpol yang bersangkutan, suaranya dinyatakan sah untuk nama calon yang bersangkutan. (4) Tanda coblos pada kolom nomor, gambar, dan nama partai politik, serta tanda coblos lebih dari 1 (satu) calon pada kolom nomor urut dan nama calon, suaranya dinyatakan sah 1 (satu) suara untuk Parpol. Sedangkan untuk Surat Suara DPD dijelaskan bahwa tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon anggota DPD, suaranya dinyatakan sah untuk calon anggota DPD yang bersangkutan.

 Setelah sesi pemaparan materi dari KPU Kab. Blora tentang penyelenggaraan Pemilu 2014 selesai, acara dilanjutkan dengan koordinasi internal MGMP hingga purna acara.

1 komentar:

  1. Permisi
    Ijinkan saya menginformasikan informasi yang mungkin dapat bermanfaat bagi pendidik, peserta didik, dan siswa yang ada pada http://pcahyono.blogspot.com/

    BalasHapus

Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.