![]() |
| KROSCEK : Staf sekrtariat KPU dan sejumlah ketua PPK saat melakukan kroscek DPT bermasalah temuan Panwaslu Blora. [Foto: Wahono] |
Perubahan yang menjurus berkurang itu, terlihat mulai penetapan DPT jilid I (12 September 2012) dari 702.509 pemilih, berkurang menjadi 700.967 pemilih, dan DPT terbaru (jilid III) yang ditetapkan pada Jumat kemarin berubah atau berkurang lagi 720 menjadi 700.247 pemilih.
Rapat pleno terbuka yang dihadiri seluruh anggota KPU Arifin, Moesafa, Moh Khamdum, Achmad Husein, Ita Sadrini, Panwaslu, perrwakilan 12 Parpol dan ketua PPK se-Blora, sempat berjalan alot setelah Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) minta bukti tindaklanjut hasil temuannya.
Dari temuan ribuan DPT bermasalah, sebagian sudah ditindaklanjuti, dan sebagian belum diperbaiki, khususnya pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dan pemilih ganda. Sedangkan DPT tanpa NIK, NIK ganda, Nik tidak standar dan NKK kosong yang jumlahnya mencapai 6.000 lebih, akan menyerahkan penyelesaiannya ke KPU Jateng.
Maka terhadap keputusan itu, Panwaslu membuat 6 catatan yang dilampirkan dalam berita acara (BA) hasil rapat pleno, 4 lagi catatan dari dua pengurus Parpol. Acara yang dimulai pukul 09.20 WIB berakhir pukul 11:35 WIB.
Perbaikan
Sebelumnya, pada September lalu ada 3.285 DPT bermasalah, dan sudah direkomendasi ke KPU agar diperbaiki. Tapi akhir Oktober ini masih kembali ditemukan 7.102 DPT bermasalah, tandas Ketua Panwaslu Kabupaten Blora Wahono.
Untuk temuan terbaru 7.102 DPT bermasalah DPT produk penetapan jilid II pada 12 Oktober 2013, lanjut Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Washubla) Panwaslu Blora; juga sudah dikirim dan direkomendasikan ke KPU untuk dilakukan perbaikan pada penetapan DPT pada Jumat (1/11).
DPT bermasalah sebanyak itu, jelasnya, seperti nomor kartu keluarga (NKK) kosong 4.296, nomor induk kependudukan (NKK) kosong (1.192), NIK tidak standar (339), pemilih ganda (247), NIK ganda (341), pemilih fiktif (40), TNI/Polri (2), status perakawinan (271) dan lainnya.
Wahono menambahkan, agar memudahkan KPU melakukan pencermatan/perbaikan DPT bermasalah, dalam rekomendasinya Panwaslu disertakan soft-copy data komprehensif, dan by-name maupun by-adress, contohnya data untuk 100 pemilih belum terdaftar, katanya didampingi dua anggotanya Hj Ninik Indhayanti dan Lulus Mariyonan.
(rs-infoblora | kontributor : Wahono-PanwasluBlora)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.