Home » » Pemkab Menjamin Stok Pupuk MT-1 untuk Petani Blora Aman

Pemkab Menjamin Stok Pupuk MT-1 untuk Petani Blora Aman

infoblora.id on 23 Nov 2013 | 13.19

SIAPKAN BENIH: Sejumlah petani di Desa Gagaan, Kecamatan Kunduran, Blora,
menyiapkan benih padi MT-1 untuk ditanam di sawah. ■Foto: Wahono
BLORA. Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan (Distanbunakikan) Kabupaten Blora, H Sutikno Slamet, menjamin stok pupuk untuk petani pada musim tanam (MT) I tercukupi. Jaminan itu dikemukakan setelah mengecek gudang PT Pusri bahwa stok pupuk cukup melimpah.

"Stok pupuk aman setidaknya sampai awal 2014. Untuk itu KP3 harus melakukan pengawasan serius," katanya, Rabu (19/11).

Tidak hanya Distanbunakikan Blora yang menjamin pupuk MT-1 aman, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Blora juga menyatakan stok pupuk petani di 16 kecamatan se-Bloora untuk musim tanam sampai awal 2014 aman.

Stok yang cukup melimpah itu, karena penyerapan pupuk bersubsidi jenis pupuk urea pada kemarau lalu rendah. "Data yang kami terima menunjukkan stok pupuk bersubsidi aman hingga awal 2014," ujar Ketua KP3 Blora, H Bondan Sukarno.

Kondisi stok pupuk aman, menurut Ketua KP3 yang juga Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Blora ini, berdasarkan data September 2013 banyak pupuk yang belum terserap, antara lain urea 46.000 baru terserap 25,7 ton (55,96 persen).

"Hanya pupuk ZA yang penyerapannya tertinggi, stok sebanyak 8.700 ton terserap 7.246 ton (82,25), karena untuk memupuk tanaman tebu," tutur pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Blora Bondan Sukarno.

Diberi Sanksi

Pupuk lain seperti SP-36 dari alokasi 2.445 ton baru terserap 61,19 persen, pupuk NPK Phonska alokasi 22.100 ton terserap 16.097 ton (72,23 persen), pupuk petroganik dari alokasi 10.000 terserap 7.492 ton (70,12).

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Diperindagkop dan UMKM) Maskur mengatakan saat ini insitusinya melakukan pengawasan serius distribusi pupuk agar tidak lari keluar Blora.

Agar distribusi sesuai tujuan, dia minta distributor sampai pengecer mematuhi aturan yang ada. Jika ada yang nakal akan diberi sanksi hingga pencabutan izin atau dipecat dari distributor pupuk. ■ K-9/Ct
Share this article :

1 komentar:

Ujak mengatakan...

Pak Sutikno,
klo sampean pernah turun lapangan tentu akan tau masalah pertanian blora tentang hama tikus.
Apa sampean sbg orang pimter & abdi negara mau & akan membantu masalah tikus ini?
Kayaknya tikus msh meraja lela.
Kemaren kan Dinas pertanian dapet duit cukai rokok sebesar 1.3 M.
Dipake untuk apa aja??

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved