Pages

24 Nov 2013

Investor Datang dan Pergi Untuk Kelola Sumur Minyak Tua di Blora

Salah satu sumur minyak tua di Desa Ledok Kec.Sambong
BLORA. Besaran ongkos jasa angkat dan angkut sebesar Rp 4.160,40 per liter untuk produksi minyak mentah dari sumur tua, menjadikan usaha ini jadi incaran para investor. Namun, Di Kabupaten Blora, Jawa Tengah banyak investor datang pergi silih berganti setelah mencicipi sumur minyak tua ini.

Bisnis pengelolaan sumur minyak tua memang penuh risiko. Usaha sektor ini merupakan jenis usaha hight risk and hight price, berisiko tinggi dan membutuhkan biaya tinggi pula. Hal itu seperti yang disampaikan oleh bahwa usaha sumur tua merupakan jenis usaha hight risk dan hight price atau resiko tinggi dam butuh biaya yang tinggi.

"Di Blora ini sudah banyak investor yang masuk menawarkan diri untuk investasi pengelolaan sumur tua, namun datang dan pergi," kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Blora, Setyo Edi.

Penyebabnya, menurut Setyo Edi, karena sumur tua bekas sumur produksi di jaman Belanda yang ditinggalkan, dan sudah lama tidak diproduksi kembali. Oleh karenanya kandungan minyak yang ada belum bisa dipastikan keberadaanya.

“Ketika belum bisa menikmati hasilnya itulah bisa jadi investor enggan meneruskan aktivitasnya," jelasnya.

Di samping itu, lanjut Edi, biaya untuk eksplorasi satu sumur mencapai ratusan juta, makanya ada yang menyerah sebelum melakukan aktivitas. Bisa jadi yang datang mengatasanamakan investor itu sendiri, sifatnya sebagai broker saja dengan menawarkan ke investor lainnya.

Kendati begitu Pemkab Blora selalu terbuka bagi semua investor yang mau terlibat dalam pengusahaan minyak mentah dari sumur tua. Dikarenakan hal itu akan membawa dampak positif bagi daerah.

"Paling tidak ada lapangan pekerjaan bagi warga lokal. Karena kita selalu membuat komitmen aktivitas tersebut harus melibatkan warga lokal," ujarnya.

Demikian pula, saat ini ada beberapa titik sumur tua yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tentu saja akan ada timbal balik bagi daerah."Dengan aturan yang disepakati, maka akan ada pemasukan ke PAD Blora," pungkasnya. (rs-infoblora | kontributor : Ali Mustofa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.