Home » , » KPU Blora Segera Sosialisasikan Tempat Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2014

KPU Blora Segera Sosialisasikan Tempat Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2014

infoblora.id on 11 Okt 2013 | 20.07

BLORA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora Moesafa, Kamis (10/10), menyatakan, pekan depan segera menyosialisasikan  Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 15 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

”Pekan ini kami berkoordinasi dengan Panwaslu dan Pemerintah Kabupaten Blora, termasuk membahas pengaturan serta pengaturan mekanisme zonasi atau lokasi pemasangan APK,” katanya.

Ia mengatakan, jika zona pemasangan APK sudah ditentukan, pihaknya  akan segera menyosialisasikan ke partai politik peserta Pemilu  2014, agar mematuhi peraturan tersebut dan menertibkan berbagai APK  yang terpasang di titik-titik terlarang.

Sementara Ketua Panwaslu Blora Wahono mendesak  agar KPU dan Pemkab setempat segera melakukan penertiban serta penentuan  zona pemasangan APK sesuai peraturan yang berlaku.

Sehingga  partai politik maupun calon legislatif. Tidak lagi melakukan pelanggaran Peraturan KPU (PKPU) no 15 tahun 2013 tentang Pemasangan APK.

Ia menyebutkan, berdasarkan pendataan yang dilakukan Panwaslu di 16 kecamatan terdapat sekitar 1.100 APK  yang pemasangannya melanggar sekitar 1.100. Namun,  jumlah tersebut sekarang telah berkurang menjadi 816 APK. 
(rs-infoblora | kontributor : abdul rochim-murisnews.com)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved