H.Maulana Kusnanto, Ketua DPRD Blora |
"Penetapan beberapa raperda kemungkinan baru bisa dilakukan tahun depan atau paling tidak pada bulan Januari 2014,"ujar Ketua DPRD, H Maulana Kusnanto, Selasa (17/9).
Dia mengungkapkan ada dua raperda yang sudah selesai pembahasannya dan akan ditetapkan dalam waktu dekat ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua raperda itu adalah tentang Pencabutan Perda Pembangunan Jalan dan Jembatan Melalui Sistem Pendanaan Kontrak Tahun Jamak (multiyears) serta raperda Lembaga Penyiaran Publik (LPP).
Menurut rencana kedua raperda itu akan ditetapkan menjadi perda bersamaan dengan penetapan tandas Kusnanto yang juga sekretaris Partai Golkar Blora.
DPRD Blora mengagendakan penetapan APBD Perubahan 2013 pada akhir September. Karena, lanjut Kusnanto, pihaknya kini berupaya menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan. Setelah APBD Perubahan ditetapkan, DPRD akan beralih konsentrasi membahas APBD 2014. Menurut rencana APBD 2014 bakal ditetapkan pada bulan Desember 2013.
‘’Kami fokus pada penyelesaian pembahasan hingga penetapan kedua APBD tersebut. Karena waktunya tidak lama lagi maka raperda lainnya akan dibahas tahun depan,’’ katanya.
Sekedar diketahui, dalam prolegda tahun ini DPRD menargetkan penyusunan dan pembahasan sebanyak 41 raperda. Prolegda 2013 sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan terkait dengan penyusunan dan pembahasan raperda. DPRD pun telah membentuk dua panitia khusus untuk melaksanakan penyusunan dan pembahasan raperda tersebut.
Dari 41 raperda itu yang sudah selesai dibahas dan ditetapkan menjadi perda hanya 11 perda. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD, Sutrisno, mengemukakan jika masih tersedia waktu di tahun anggaran 2013 ini pihaknya akan berupaya menyelesaikan penyusunan dan pembahasan beberapa raperda yang masuk dalam prolegda.
‘’Kami gunakan skala prioritas. Sementara ini yang dibahas dulu adalah raperda tentang APBD Perubahan 2013 dan APBD 2014,’’ ujarnya.(rs-infoBlora | kontributor ; abdul muiz - suara merdeka)
0 komentar:
Posting Komentar