![]() |
Wilayah pertambangan migas Blok Cepu yang ada di Blora dan Bojonegoro |
Hal itu disampaikan Koordinator Penelitian dan Aplikasi Wacana (LPAW) Blora, Muhammad Hamdun, saat Tim Transparansi Migas Kabupaten Blora melakukan audensi dengan Staf Ahli Wakil Menteri ESDM, Ronggo Sucahyo, bersamaan acara di STEM Akamigas Cepu beberapa waktu lalu.
Menurut Ronggo Sucahyo, ungkap Hamdun, DBH Blok Cepu memang tidak adil bagi Blora, karena secara jelas Blora adalah bagian dari WKP Blok Cepu. Selain itu secara geologi reservoar Blok Cepu juga ada di wilayah administrasi Blora.
Dalam kesempatan tersebut Ronggo memberikan beberapa alternatif DBH Migas Blok Cepu. Yakni, membagi DBH yang sekarang antara Blora dan Bojonegoro, mengambilkan DBH dari milik pemerintah pusat, atau melalui mekanisme dana blokgran untuk daerah terdampak.
Namun demikian, beberapa alternatif tersebut harus dicarikan dasar hukumnya. Setidaknya Kementrian ESDM harus berkoordinasi dengan kementerian terkait. Sekalipun leadingnya tetap ada di Kementrian ESDM.
“Karena masalah ini sudah berlarut-larut, maka akan kita selesaikan secepatnya untuk keadilan bersama,” kata Hamdun mengutip pernyataan Ronggo Sucahyo.
Sedangkan Sekretaris Tim Transparansi Migas Blora, Seno Margo Utomo, menyatakan, hal ini adalah langkah maju advokasi DBH Migas yang dilakukan. Pihaknya berharap polemik ini segera diselesaikan. prinsipnya harus demi keadilan bersama.
“Jangan dibiarkan terus hingga akan menimbulkan kecemburuan, dan berakhir pada kemungkinan lahirnya konflik sosial,” kata Seno Margo Utomo.
(rs-infoBlora | kontributor : ali-suarabanyuurip.com))
0 komentar:
Posting Komentar