![]() |
Penetapan APBD Blora yang selalu terlambat membuat pembangunan tersendat |
"Teman-teman di DPRD sudah berkomitmen penetapan APBD 2014 akan dilakukan 10 Desember 2013," ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Blora, Achmad Lukman, kemarin.
Jika komitmen tersebut benar-benar direalisasikan maka penetapan APBD 2014 akan manjadi sejarah tersendiri bagi Blora. Pasalnya selama ini APBD Blora paling cepat ditetapkan pada bulan Maret seperti yang terjadi di tahun 2010.
Hal itu bukan tanpa alasan, sebab ketika itu Blora hendak menggelar pilihan bupati pada Kamis, 3 Juni 2010. Karena itu Pemkab dan DPRD berupaya mempercepat pembahasan dan penetapan APBD pada tahun itu.
Menurut rencana di tahun 2014 akan digelar Pemilu Legislatif pada tanggal 9 April. Maka tidak mengherankan jika DPRD Blora berencana menetapkan APBD lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Namun Achmad Lukman menepis anggapan cepatnya penetapan APBD terkait dengan akan dilaksanakannya Pemilu Legislatif. "Kewajiban kami antara lain membahas peraturan daerah tentang APBD bersama Pemkab. Kami tidak ingin dikatakan mengabaikan kewajiban karena berkonsentrasi pada pemilihan legislatif," tegasnya.
Mulai Dilakukan
Achmad Lukman yang juga anggota DPRD dari Partai Golkar ini mengemukakan pembahasan APBD 2014 kini mulai dilakukan di DPRD. Pekan lalu sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diundang di beberapa komisi. Mereka membahas pengajuan anggaran yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2014.
Achmad Lukman menyatakan, pembahasan KUS-PPAS RAPBD 2014 itu beriringan dengan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2013. "Masing-masing agenda bisa dilakukan bersamaan," katanya.
Ketua DPRD Blora, H.Maulana Kusnanto menyatakan, pembahasan APBD Perubahan 2013 menjadi salah satu prioritas kegiatan di DPRD. Meski nilai anggaran di APBD Perubahan itu tidak begitu besar, namun sangat penting. Karena antara lain menyangkut soal belanja langsung dan belanja tidak langsung. "Seperti gaji pegawai, kalau anggarannya tidak dianggarkan tahun ini, apakah gajinya mau dibayarkan tahun depan?" katanya.
KUA-PPAS APBD Perubahan 2013 diajukan Pemkab pekan lalu. Sedangkan KUS-PPAS RAPBD 2014 telah diserahkan ke DPRD sejak bulan Juni 2013 lalu. Selain untuk melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan, pengajuan KUA-PPAS RAPBD 2014 pada bulan Juni diharapkan bisa segera ditindaklanjuti DPRD agar penetapan APBD tidak telat lagi.
(rs-infoBlora | kontributor : H18-40 Suara Merdeka)
0 komentar:
Posting Komentar