Home » , , , » PEMKAB BLORA AJUKAN ANGGARAN RP 10 MILIAR UNTUK PEMBANGUNAN 10 PALANG PINTU KERETA API TANPA PENJAGA

PEMKAB BLORA AJUKAN ANGGARAN RP 10 MILIAR UNTUK PEMBANGUNAN 10 PALANG PINTU KERETA API TANPA PENJAGA

radiogagakrimangfm.com on 12 Nov 2025 | 08.08


INFOBLORA.ID
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terus berupaya meningkatkan keselamatan masyarakat di perlintasan kereta api (KA). Melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub), Pemkab Blora resmi mengajukan permohonan pembangunan sepuluh palang pintu perlintasan KA tanpa penjaga ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) untuk tahun anggaran 2026.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinrumkimhub Blora, Sunyoto, menjelaskan bahwa pengajuan ini menyasar titik-titik rawan di jalur KA yang melintasi jalan kabupaten di wilayah selatan Blora.

“Permohonan itu kita sasarkan di Kecamatan Randublatung ada lima titik, Jati empat titik, dan Kedungtuban satu titik,” terangnya.

Menurutnya, di seluruh wilayah Kabupaten Blora terdapat 26 titik perlintasan kereta api, namun hingga saat ini baru tujuh yang dikelola oleh PT KAI. Sisanya, sebanyak 19 perlintasan belum memiliki penjaga resmi, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Dari 19 titik itu, sepuluh berada di jalan kabupaten dan sembilan di jalan desa. Yang kami ajukan ke Kemenhub adalah sepuluh titik di jalan kabupaten,” jelas Sunyoto.

Jika disetujui, pengelolaan palang pintu tersebut akan dilakukan oleh Pemkab Blora, dengan sistem kerja tiga sif.

“Nantinya akan ada empat tenaga kerja di setiap palang pintu. Tiga orang untuk sif pagi, siang, dan malam, sedangkan satu orang lainnya sebagai cadangan,” imbuhnya.

Sementara untuk sembilan titik perlintasan lainnya yang berada di jalan desa, pengelolaannya akan diserahkan kepada pemerintah desa setempat.

“Rencananya akan ada edaran bupati mengenai pengelolaan palang pintu di jalan desa. Nantinya bisa menggunakan dana desa (ADD), karena ini menyangkut prioritas keselamatan masyarakat,” pungkas Sunyoto.

Dengan adanya pengajuan ini, Pemkab Blora berharap dukungan penuh dari Kemenhub RI agar program keselamatan transportasi di perlintasan KA dapat segera terwujud pada tahun 2026, serta mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Blora bagian selatan.

Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved