INFOBLORA.ID - Proses pembebasan lahan warga terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko hingga kini belum rampung. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Blora terus berupaya melobi pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) agar warga yang lahannya terdampak bisa direlokasi ke kawasan sekitar bendungan, tepatnya di lahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola UGM.
Bupati Blora, Arief Rohman, menegaskan komitmen Pemkab Blora dalam mendukung kelancaran pembangunan bendungan yang termasuk proyek strategis nasional tersebut.
“Pada prinsipnya, Pemkab Blora akan mendukung penuh program ini. Relokasi di dekat kawasan bendungan bertujuan untuk menjaga sejarah dan keutuhan pranata sosial yang telah terbentuk secara turun-temurun di lingkungan desa,” terang Arief, Rabu (1/10/2025).
Ia menekankan bahwa warga terdampak perlu tetap tinggal di wilayah yang tidak jauh dari desa asal agar ikatan sosial dan budaya yang sudah terjalin lama tidak terputus.
Camat Kradenan, Tarkun, menyebutkan bahwa proses pembebasan lahan warga terdampak hingga kini masih berlangsung. “Pembebasan lahan belum selesai, saat ini masih berproses,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ngrawoh, Kecamatan Kradenan, Purwondo, menyampaikan aspirasi warga yang berharap agar relokasi dilakukan tidak jauh dari desa asal, salah satunya di lahan KHDTK UGM.
“Kalau pangkuan hutan KHDTK UGM berdampingan dengan desa kami, harapannya tidak jauh dari desa. Tentunya warga yang terdampak relokasi butuh tempat bermukim, karena yang terdampak tidak hanya pekarangan dan kebun, tetapi juga rumah warga,” ungkap Purwondo.
Ia menambahkan, warga yang terdampak telah mengikhlaskan lahannya untuk pembangunan bendungan, namun tetap membutuhkan permukiman baru yang layak di sekitar wilayah mereka semula.
Pemerintah Kabupaten Blora berharap proses pembebasan lahan dan rencana relokasi warga dapat berjalan lancar dengan dukungan semua pihak agar pembangunan Bendungan Karangnongko dapat segera terealisasi tanpa menghilangkan jejak sejarah dan sosial budaya masyarakat setempat.
0 komentar:
Posting Komentar