INFOBLORA.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blora menempatkan lima unit alat perekam kartu tanda penduduk elektronik yang baru di lima kecamatan.
Saat mendampingi penempatan alat perekam KTP-elektronik
di Kecamatan Kradenan, Selasa 6 Mei 2025,
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten
Blora, Drs. Djoko Sulistiyono, mengungkapkan, pihaknya menempatkan lima unit
alat perekam kartu tanda penduduk elektronik di lima kecamatan yaitu, Kec.
Blora, Kec. Cepu, Kec. Randublatung, Kec. Ngawen dan Kec. Kradenan
Alat perekam KTP-Elektronik baru tersebut ditempatakan di lima Kecamatan
sebagai pengganti alat sebelumnya yang telah rusak.
Yang mana alat itu pengadaan tahun 2012 yang digunakan perekaman masal, sehingga
sudah banyak yang rusak.
Penempatan alat perekam KTP-Elektronik di kecamatan memiliki beberapa manfaat utama,
yaitu meningkatkan aksesibilitas layanan, mengurangi antrean di Dinas Dukcapil,
dan meningkatkan efisiensi pelayanan perekaman KTP-Elektronik
Dengan adanya alat perekam KTP-Elektronik di
kecamatan, masyarakat tidak perlu lagi pergi ke kantor Dukcapil yang jaraknya
jauh, sehingga layanan menjadi lebih mudah dijangkau, terutama bagi penduduk
yang tinggal di daerah terpencil.
Perekaman KTP-Elektronik di kecamatan dapat mengurangi beban antrean
di Dinas Dukcapil, karena proses perekaman bisa dilakukan di berbagai titik
pelayanan yang lebih tersebar.
Selain itu, dengan adanya alat perekam di
kecamatan dapat meningkatkan efisiensi proses perekaman KTP-Elektronik , karena
petugas di kecamatan sudah terlatih dan memiliki peralatan yang memadai untuk
melakukan perekaman.
Dengan adanya alat perekam KTP-Elektronik di kecamatan, data kependudukan yang
dihasilkan diharapkan lebih akurat, karena perekaman dilakukan secara langsung
oleh petugas di lapangan.
Menurutnya, alat perekam KTP-Elektronik yang terintegrasi dengan sistem database
kependudukan dapat membantu mengurangi risiko KTP palsu atau duplikasi.
Dengan adanya alat perekam e-KTP di kecamatan,
diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat menjadi lebih baik, lebih
mudah diakses, dan lebih efisien bagi masyarakat.
Sementara itu Sekretaris Kecamatan Kradenan Fitri
Purwaningsih,S.Si, MM, mewakili Camat Kradenan Tarkun, SH., M.Si., mengatakan
setelah difasilitasinya alat perekaman KTP-Elektronik oleh Dinas Dukcapil Blora, maka bagi warga di
Kecamatan Kradenan sudah bisa langsung untuk perekaman, khususnya yang belum
punya KTP-Elektronik
0 komentar:
Posting Komentar