INFOBLORA.ID - Pasar Pon di Blora Kota dan Pasar Pahing di Randublatung, mulai Kamis (9/1/2025) ditutup sementara menyusul temuan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi di pasar tersebut.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan,
Koperasi, dan UKM (DindagkopUKM) Blora, Margo Yuwono, menjelaskan bahwa
keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pangan, Pertanian,
Peternakan, dan Perikanan (DP4).
Menurutnya, DP4 memberikan saran agar pasar
hewan ditutup sementara hingga ada penurunan kasus PMK. Saat ini belum dapat
dipastikan kapan pasar akan dibuka kembali.
Penutupan ini akan berlangsung selama 14 hari
ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan jika situasi belum membaik.
Sosialisasi terkait kebijakan ini telah
dilakukan kepada para pedagang dan masyarakat melalui media sosial.
Margo menegaskan bahwa penutupan hanya berlaku
untuk perdagangan hewan ternak sapi. Pedagang kambing, baju, dan alat pertanian
tetap diperbolehkan berjualan.
Dikatakannya, PMK saat ini hanya menyerang
ternak sapi. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit dari hewan
luar daerah yang mungkin membawa virus.
Dindagkop UKM Blora akan terus melakukan
pengawasan dan kontrol terhadap pelaksanaan penutupan pasar. Keputusan ini
diharapkan dapat meminimalisasi penyebaran PMK di Kabupaten Blora.
Pasar sebagai tempat berkumpulnya hewan ternak
memiliki potensi besar dalam menyebarkan penyakit. Oleh karena itu, tindakan
ini diambil untuk melindungi ternak sapi di wilayah Blora.
Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Hewan
(Keswan) DP4 Blora drh. Rasmiyana, , menyatakan selama bulan Desember 2024
sampai dengan 4 Januari 2025, jumlah sapi yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku
(PMK) di wilayah setempat mencapai 360 ekor sapi dan sudah ditangani oleh
petugas kesehatan hewan Dinas P4.
0 komentar:
Posting Komentar