![]() |
Perusda BPR Blora kini berubah menjadi Perumda BPR "Bank Blora Artha" yang diresmikan oleh Bupati, Jumat (12/6/2020). (foto: dok-ib) |
BLORA. Perusahaan Daerah (Perusda) BPR
Blora mulai hari Jumat (12/6/2020) resmi berubah badan hukumnya menjadi Perusahaan
Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Blora Artha. Perubahan ini diresmikan oleh Bupati
Djoko Nugroho di Komplek Gedung Samin Surosentiko, Jl. Pemuda No.12 Kota Blora.
Direktur
Utama Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda, menyampaikan bahwa
launching dan peresmian ini dilakukan berdasarkan Pasal 5 PP 54 Tahun 2017, kemudian POJK
no.20/POJK.03/2014 tentang BPR, Perda Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2019
tentang Perumda BPR Bank Blora Artha, Salinan SK OJK KR 3 No. KEP-77/KR.03/2020
tanggal 18 Mei 2020 tentang Persetujuan Atas Pengalihan Izin Usaha dan
Perubahan Nama BPR.
“Perlu
diketahui bahwa sesuai amanah PP Nomor 54 tahun 2017 Pasal 5, perlu adanya
penyesuaian dan perubahan bentuk badan hukum BPR milik Pemerintah Daerah/Kota
yang semula berbentuk Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah
(Perumda) atau Perseroan Daerah (Perseroda). Atas hal tersebut, Perusda BPR
Blora diubah badan hukum dan namanya menjadi Perumda BPR Bank Blora Artha,
dengan sebutan Bank Blora Artha,” ucap Arief.
Dirinya
menyatakan bahwa Perumda BPR Bank Blora Artha ini sahamnya 100 persen adalah
milik Pemerintah Kabupaten Blora.
“Dengan
adanya perubahan badan hukum dan nama ini, kami berharap masyarakat bisa lebih
mengenali dan memberikan semangat baru kepada seluruh jajaran direksi untuk
meningkatkan kontribusinya dalam menyukseskan pembangunan ekonomi kerakyatan di
Kabupaten Blora. Kami lebih mempriroritaskan pemberian pinjaman kepada sektor
UMKM agar lebih berdaya guna dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas
produknya,” lanjut Arief.
Arief
Syamsuhuda juga menambahkan bahwa dalam dua tahun terakhir, yakni 2018 meraih
Info Bank Award sebagai predikat Kinerja Angat Bagus kriteria aset Rp 25-50
miliar (kinerja sepanjang 2017), kemudian di 2019 kemarin merain prestasi Top
BUMD ranking 6 Nasional untuk kriteria aset Rp 50-100 miliar (kinerja 2018).
![]() |
Tasyakuran peresmian dan launching Perumda BPR Bank Blora Artha. (foto: dok-ib) |
“Semoga
dengan nama baru di tahun 2020 ini, Perumda BPR Bank Blora Artha tetap bisa
mempertahakan posisi prestasi tersebut, dan asetnya semakin meningkat. Paling
tidak hingga Rp 100 miliar lebih. Pendapatan yang disetorkan ke kas daerah pun
bertambah, jika sebelumnya 50 persen, kini 55 persen,” pungkasnya.
Sementara
itu, Bupati Djoko Nugroho mengucapkan selamat atas perubahan badan hukum dan
peresmian nama baru Perumda BPR Bank Blora Artha, dengan semua prestasinya.
“Selamat
atas launching dan peresmian ini. Bank ini milik daerah, saya minta
mengutamakan masyarakat kecil sebagai nasabahnya. Berikan pinjaman berbunga
rendah agar sektor ekonomi bawah bisa tumbuh. Berikan pelayanan yang ramah,”
ucap Bupati.
Bupati
juga mengatakan bahwa kedepan dividen (keuntungan/laba) yang akan diterima
Pemkab Blora akan dikembalikan lagi ke Bank Blora Artha sebagai stimulus
keringanan bunga pinjaman bagi para nasabah, khususnya nasabah dari sektor UMKM
sehingga bisa membantu meringankan bunga angsuran bagi masyarakat kecil.
“Ini
kebijakan yang saya nilai berani. Namun saya piker ini adalah kebijakan yang
baik untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat kecil,” pungkas Bupati.
Usai
pemotongan tumpeng, launching dan peresmian dilanjutkan dengan penarikan/
pembukaan papan nama Perumda BPR Bank Blora Artha di kantor pusat (depan Kantor
POS Blora), diakhiri dengan ramah tamah. (grs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar