![]() |
Petugas Dindukcapil Kabupaten Blora mulai membuka pelayanan administrasi kependudukan salah satunya perekaman e-KTP. (foto: dok-ib) |
BLORA. Pelayanan perekaman data kartu
tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Blora kembali dibuka setelah
sekitar satu bulan lebih ditutup seiring pandemi virus Covid-19. Pelayanan di
seluruh kecamatan dengan sejumlah persyaratan ketat.
Selain
mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 terhadap
masyarakat dan operator, pelayanan perekaman dibatasi maksimal 20 orang di
setiap kecamatan setiap harinya.
Kepala
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora Riyanto melalui Kepala
Bidang Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Blora Agus Listiyono mengemukakan,
pelayanan perekaman e-KTP di kecamatan ditutup sejak awal April 2020.
Menurutnya,
mulai awal pekan ini pelayanan dibuka kembali dengan penerapan protokol
kesehatan secara ketat. Selain wajib mengenakan masker dan sarung tangan,
operator pelayanan perekaman e-KTP di kecamatan juga memakai pelindung wajah
(face shield).
“Begitu
juga dengan masyarakat yang hendak mengikuti perekaman, terlebih dahulu cuci
tangan pakai sabun termasuk dicek suhu tubuhnya. Masker dibuka saat pemotretan,”
ujar Agus Listiyono.
Agus
mengatakan pelayanan perekaman data e-KTP tidak terkait dengan menjelang
pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Melainkan semata-mata pelayanan
administrasi kependudukan kepada masyarakat. Jam pelayanan perekaman sama
seperti hari kerja biasa dimulai pukul 07.00 dan berakhir 15.30 WIB.
“Ternyata
yang mengikuti perekaman banyak. Mereka di antaranya adalah para pemudik yang
pulang kampung saat Idul Fitri. Mereka memanfaatkan pulang kampung itu untuk
mengikuti perekaman karena sebagian belum memiliki e-KTP,” katanya.
Selain
para pemudik, kata Agus, ada warga lanjut usia dan remaja yang sudah beranjak
memasuki usia 17 tahun.
“Untuk
yang lanjut usia, mereka mengikuti perekaman karena butuh e-KTP seiring adanya
bantuan sosial (bansos) Covid-19 dari pemerintah,” katannya yang menyebut ketersediaan blangko dan peralatan
blangko lebih dari cukup.
Agung
Widodo, salah seorang remaja yang mengikuti perekaman data e-KTP datang ke
kantor kecamatan untuk mengajukan perekaman sekaligus pencetakan e-KTP.
“Saya akan melanjut sekolah ke perguruan tinggi. Usia saya sudah 17 tahun,” ujarnya. (blorkab|eg-ib)
“Saya akan melanjut sekolah ke perguruan tinggi. Usia saya sudah 17 tahun,” ujarnya. (blorkab|eg-ib)
0 komentar:
Posting Komentar