![]() |
Petugas dari PMI Cepu melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Beras usai kegiatan jual beli guna mencegah persebaran Covid-19. (foto: dok-ib) |
BLORA. Menyikapi adanya dua pedagang Pasar
Beras Cepu yang reaktif rapid-test, Bupati Djoo Nugroho menyampaikan bahwa
hingga saat ini belum ada kebijakan penutupan pasar. Menurutnya, yang ada
adalah pembatasan operasional dan memperketat protokol kesehatan di seluruh
pasar.
“Kita akui ada kluster baru di Pasar Beras Cepu, namun bukan serta merta pasar ditutup. Karena reaktif rapid-test belum tentu Covid-19. Sehingga langkah kita adalah memperketat penjagaan untuk pemberlakukan protokol kesehatannya dan kegiatan operasionalnya,” ucap Bupati, Senin siang (18/5/2020).
“Kita batasi operasionalnya, semuanya wajib pakai masker baik penjual maupun pembeli. Jika pedagang atau pembeli tidak pakai masker, dilarang masuk pasar. Kita tempatkan Satpol PP dan petugas terkait agar bisa memperketat perjagaan di pasar ini. Tidak hanya Pasar Beras Cepu, saya harap seluruh Pasar di Kabupaten Blora juga diberlakukan seperti ini,” tegas Bupati.
Terpisah,
Camat Cepu, Luluk Kusuma Agung Ariyadi, AP, menjelaskan bahwa jam operasional
Pasar Beras Cepu sudah mulai dibatasi.
“Pedagang
dari luar kota mulai berdatangan pukul 01.00 WIB dini hari. Khususnya para
pedagang sayur yang melakukan bongkar muat. Kami batasi pukul 07.00 WIB harus
mulai bersih dan pukul 08.00 WIB kita lakukan penyemprotan disinfektan di
kawasan pasar. Kita tempatkan petugas disana. Tidak hanya Pasar Beras, petugas
juga kita tempatkan di Pasar Plaza dan Pasar Induk Cepu,” ucap Camat Cepu.
(dms-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar