![]() |
Para ASN di lingkungan Pemkab Blora diminta untuk terus meningkatkan integritasnya guna meminimalisir penyimpangan yang berujung sanksi pemecatan atau pemberhentian. (foto: ilustrasi) |
BLORA. Berdasarkan data yang diperoleh
dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, selama dua tahun terakhir
ini sudah ada puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara
(ASN) yang dijatuhi sanksi hukuman.
Plt. Kepala BKD Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, menyampaikan bahwa sejak 2018 hingga kini sudah ada 22 ASN Pemkab Blora yang menerima sanksi disiplin berat.
“Penyebabnya ya macam-macam, mulai dari tidak pernah tertib masuk kerja atau mangkir, tidak masuk tanpa keterangan, selingkuh, melanggar kewajiban dan larangan, cerai tanpa izin, serta terlibat kasus hukum, ilegall logging, penipuan, hingga kasus korupsi,” ucapnya.
Sedangkan jenis sanksi yang dijatuhkan menurutnya berupa penurunan pangkat pegawai, penurunan jabatan, pembebasan jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
Plt. Kepala BKD Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, menyampaikan bahwa sejak 2018 hingga kini sudah ada 22 ASN Pemkab Blora yang menerima sanksi disiplin berat.
“Penyebabnya ya macam-macam, mulai dari tidak pernah tertib masuk kerja atau mangkir, tidak masuk tanpa keterangan, selingkuh, melanggar kewajiban dan larangan, cerai tanpa izin, serta terlibat kasus hukum, ilegall logging, penipuan, hingga kasus korupsi,” ucapnya.
Sedangkan jenis sanksi yang dijatuhkan menurutnya berupa penurunan pangkat pegawai, penurunan jabatan, pembebasan jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
Pada
tahun 2018, ada 13 ASN yang mendapat sanksi. Sedangkan sembilan ASN pada 2019 dijatuhi sanksi berat. Sementara
sanksi disiplin sedang pada 2018 ada empat ASN. Kemudian pada 2019 ada lima ASN
disanksi sedang. Sanksi ringan pada 2018 ada dua ASN dan 2019 satu ASN.
”Tahun
2018 ada empat ASN yang terjerat kasus korupsi. Sementara 2019 ada satu ASN
ilegall logging,” jelasnya.
Sedangkan
pada tahun ini, menurutnya masih ada ASN yang kasusnya masih diproses. Yakni
berkaitan dengan perselingkuhan. Satu lagi dugaan kasus korupsi yang masih proses
di pengadilan dengan melibatkan 2 ASN.
Pihaknya berharap dengan adanya contoh kasus di atas, bisa menjadi contoh agar seluruh ASN terus menjaga sikap dan meningkatkan integritasnya dalam menjalankan kewajibannya sebagai aparatur sipil negara. (eg-infoblora)
Pihaknya berharap dengan adanya contoh kasus di atas, bisa menjadi contoh agar seluruh ASN terus menjaga sikap dan meningkatkan integritasnya dalam menjalankan kewajibannya sebagai aparatur sipil negara. (eg-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar