![]() |
Sejumlah masyarakat sedang mengurus dokumen kependudukan di Dindukcapil Blora, Jumat (14/2/2020) kemarin. (foto: is-teguh) |
BLORA. Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora, memastikan stok blanko E-KTP di bulan
Februari ini masih tercukupi.
Seperti
yang dikutip dari laman www.blorakab.go.id, Kepala Dindukcapil Blora, Riyanto
melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Agus Listiyono,
menyampaikan bahwa hingga Jumat (14/2/2020) kemarin masih ada stok sebanyak 2.916
keping.
“Dindukcapil
Blora selama Januari hingga pertengahan Februari ini telah mencetak 19.084
keping blanko E-KTP. Blanko tersebut dicetak atas permintaan pemohon. Kami
mendapat pasokan blanko secara bertahap dari Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri),” ucap Agus Listiyono.
“Kami
ajukan secara bertahap ke Kemendagri, artinya kalau habis langsung mengajukan,
mulai Januari 2020 hingga minggu kedua Februari totalnya ada 22.000 blangko E-KTP
yang kami terima,” jelasnya.
Dari
22.000 pasokan blanko E-KTP tersebut, hingga kini masih tersisa 2.916.
“Sisa
itu kami perkirakan tidak lama akan habis lagi,” katanya.
Dijelaskannya,
kemampuan cetak E-KTP di Dindukcapil Blora, rata-rata 700 keping blanko E-KTP
setiap hari.
“Jadi
dari 19.084 yang kami cetak itu berdasarkan permohonan dan kemauan masyarakat
yang datang langsung. Insya Allah tidak akan ada lagi antrean karena stok blanko
E-KTP cukup banyak,” ujarnya.
Selain
blanko, Dindukcapil juga mendapatkan pasokan tinta untuk pencetakan E-KTP.
Jumlah tersebut diperkirakan bisa mencukupi kebutuhan untuk beberapa pekan ke
depan.
Blanko
E-KTP itu sudah distribusikan ke kecamatan-kecamatan yang sudah bisa melakukan
pencetatan E-KTP dan juga sebagai stok di Dindukcapil.
”Bagi
warga yang ingin mengajukan permohonan pencetakan E-KTP, silakan datang ke
kecamatan domisili masing-masing. Atau bisa juga mengajukan ke kantor
Dindukcapil Blora,” tandasnya.
Menurutnya,
pencetakan E-KTP selama beberapa pekan terakhir ini tidak terkait dengan akan
digelarnya pemilihan kepala daerah.
Melainkan
diajukan warga karena mereka belum memiliki E-KTP, baik pemohon baru atau pun
warga yang sudah lama melakukan perekaman data E-KTP, namun baru dibuatkan
surat keterangan pengganti E-KTP.
Menurutnya,
Dindukcapil terus mengontrol ketersediaan blangko E-KTP. Setiap hari jumlah
blangko yang terpakai untuk pencetakan dibuatkan laporannya.
”Jika
persediaan blangko sudah menipis, kami akan minta lagi ke Kemendagri,” ujar
Agus Lis. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar