. Masih banyaknya anak di
bawah umur yang mengendari kendaraan bermotor di jalan raya terus
menjadi perhatian jajaran Satlantas Polres Blora untuk melakukan
penertiban. Penertiban tidak hanya dilakukan dengan penindakan tilang
namun juga dengan cara pencegahan yakni pendekatan sosialisasi ke
sekolah serta meminta orang tua agar tidak membiarkan anaknya
mengendarai motor jika belum cukup umur.
“Anak di bawah umur yang naik motor
seolah-olah menjadi hal yang biasa. Jangan sampai ada pembiaran dalam
masyarakat soal hal ini, harus ada yang selalu mengingatkan. Hal ini
yang menjadi perhatian kami dengan progam ‘Cegah Anak Naik Motor’
(CAMOT),” ucap Kasat Lantas Polres Blora, AKP Himawan Aji, S.H,
S.I.K, Senin (24/9/2018).
Menurutnya, banyaknya kecelakaan maut
yang menelan korban didominasi oleh para pengemudi di bawah umur dan
banyak terjadi di berbagai daerah karena kelalaian orang tua atau
pelanggaran tidak mematuhi tata tertib lalu lintas.
“Kalau anak di bawah umur masih
banyak berkendara di jalan, ya akan dilakukan penindakan tegas. Itu
kita lakukan untuk menjaga keselamatan dirinya dan orang lain. Kami
juga meminta bantuan dari pihak sekolah agar proaktif memberikan
sosialisasi keselamatan berkendara bagi para siswanya,” lanjut AKP
Himawan Aji, S.H, S.I.K.
Seperti yang dilakukan anggota Sat
Lantas Polres Blora pagi tadi, menindak beberapa anak SMP yang
mengendarai motor saat hendak berangkat sekolah. Meski telat namun
anak tersebut diantarkan anggota Satlantas sampai ke sekolahnya.
“Memang tidak mudah menertibkan
pengendara di bawah umur. Terkadang mereka sering ngotot. Untuk
itulah kita minta bantuan para guru agar membantu mensosialisasikan
dan melarang muridnya yang belum memiliki SIM agar tidak mengendarai
motor dan lebih baik diantar ke sekolah,” jelasnya.
AKP Himawan kembali menegaskan,
penertiban yang dilakukan tidak akan memberikan hasil apa pun jika
hanya didukung oleh satu pihak. Maka dari itu, terang dia, orang tua
dan lingkungan di tempat tinggalnya juga berperan penting.
“Perlu ada dukungan dari orang tua,
serta lingkungan sekitar guna membantu penertiban ini. Karena sangat
disayangkan jika generasi muda menjadi korban sia-sia di jalan raya,”
tambah Kasat Lantas.
Menurutnya, keselamatan dimulai dari
tanggung jawab keluarga serta lingkungan. Pihaknya sangat
menyayangkan kepada orang tua yang mengizinkan anaknya mengendari
kendaraan di saat usianya belum 17 tahun.
“Kalau sayang anak, harusnya jangan
diberikan kendaraan sebelum usianya 17 tahun, karena harus lebih
dahulu memiliki KTP dan SIM,” tutupnya. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar