Penunjukan itu ditandai dengan
diundangnya Pemkab Blora untuk menghadiri acara Penandatanganan Nota
Kesepahaman Bersama antara Ditjen Aplikasi lnformatika, Kementerian
Komunikasi dan lnformatika dengan Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten
yang terpilih, tentang lmplementasi Gerakan Menuju 100 Smart City
tingkat Nasional di Jakarta, Selasa (8/5/2018), kemarin.
“Mewakili Pak Bupati, kami bersama
OPD terkait kemarin telah menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman
Bersama antara Ditjen Aplikasi lnformatika, Kementerian Komunikasi
dan lnformatika dengan Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten yang
terpilih, tentang lmplementasi Gerakan Menuju 100 Smart City di
Jakarta,” ucap Wakil Bupati (Wabup) H. Arief Rohman M.Si ketika
dihubungi Rabu (9/5/2018).
Wabup menyatakan bahwa penandatangan
nota kesepahaman itu kemarin dilakukan di REDTOP Hotel &
Convention Center, Pecenongan, Jakarta, bersama dengan 49 Kepala
Daerah lainnya se Indonesia yang telah terpilih menjadi daerah
implementasi program Smart City.
“Jadi, Gerakan Menuju 100 Smart City
yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat ini sudah dimulai pada tahun
2017 kemarin. Tahun lalu ada 25 Kabupaten/Kota yang dipilih untuk
melaksanakan program Smart City ini. Selanjutnya di tahun 2018 ini
ditunjuk 50 Kabupaten/Kota untuk tahap selanjutnya. Dimana Blora
menjadi salah satu daerah yang terpilih,” lanjut Wakil Bupati.
Dengan adanya penandatanganan nota
kesepahaman ini, ia mengatakan kedepan Kabupaten Blora akan
memperoleh pendampingan penyusunan masterplan serta quick wins smart
city dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Untuk menyukseskannya, Kemkominfo tidak
melangkah sendiri. Dalam rangka mengimplementasikan Smart City itu,
maka Kementerian Komunikasi dan lnformatika menjalin bekerjasama
dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan,
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian PAN&RB,
Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian PUPR, Kantor Staf Presiden, dan
Kompas Gramedia.
Wabup juga menyampaikan bahwa Menteri
Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, yang hadir dalam acara
penandatanganan nota kesepahaman itu mengatakan, smart city adalah
sebuah proses yang berkelanjutan. Perbaikan layanan kepada masyarakat
yang terus ditingkatkan menjadi sebuah kota/kabupaten itu
dikategorikan kota pintar.
“Pak Menteri juga mengungkapkan bahwa pemilihan kota/kabupaten untuk membentuk master plan pembangunan smart city memiliki kriteria, mulai dari kesiapan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), memiliki ruang dari APBD, sampai pola pikir dari pemimpin daerahnya. Lebih penting itu mindset atau pola pikir dari pemimpinnya, kalau nggak punya passion untuk meningkatkan lebih baik, bakal dicoret. Smart city itu mengubah jadi layanan yang lebih bagus," tutur Wabup Arief Rohman menirukan penjelasan Menteri Kominfo.
“Pak Menteri juga mengungkapkan bahwa pemilihan kota/kabupaten untuk membentuk master plan pembangunan smart city memiliki kriteria, mulai dari kesiapan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), memiliki ruang dari APBD, sampai pola pikir dari pemimpin daerahnya. Lebih penting itu mindset atau pola pikir dari pemimpinnya, kalau nggak punya passion untuk meningkatkan lebih baik, bakal dicoret. Smart city itu mengubah jadi layanan yang lebih bagus," tutur Wabup Arief Rohman menirukan penjelasan Menteri Kominfo.
Diketahui bersama, smart city adalah
konsep kota cerdas yang dirancang guna membantu berbagai hal kegiatan
masyarakat, terutama dalam upaya mengelola sumber daya yang ada
dengan efisien, serta memberikan kemudahan mengakses informasi kepada
masyarakat, hingga untuk mengantisipasi kejadian yang tak terduga
sebelumnya.
Adapun 49 Kota/Kabupaten yang Terpilih
di Gerakan Menuju 100 Smart City tahap kedua selain Blora adalah
sebagai berikut :
1. Kabupaten Sukoharjo
2. Kabupaten Boyolali
3. Kabupaten Banyumas
4. Kota Denpasar
5. Kota Cimahi
6. Kota Medan
7. Kota Surakarta
8. Kabupaten Bantul
9. Kabupaten Magelang
10. Kota Surabaya
11. Kabupaten Batang
12. Kota Binjai
13. Kabupaten Bogor
14. Kabupaten Kulonprogo
15. Kabupaten Sumenep
16. Kota Yogyakarta
17. Kota Depok
18. Kabupaten Langkat
19. Kota Pontianak
20. Kota Pekanbaru
21. Kota Probolinggo
22. Kota Banjarmasin
23. Kota Pelembang
24. Kabupaten Kudus
25. Kabupaten Luwu Timur
26. Kabupaten Muara Enim
27. Kabupaten Pati
28. Kabupaten Jepara
29. Kota Padang
30. Kota Banjarbaru
31. Kabupaten Lamongan
32. Kabupaten Jember
33. Kabupaten Blitar
34. Kabupaten Bandung
35. Kabupaten Sumbawa
36. Kabupaten Tuban
37. Kabupaten Deli Serdang
38. Kabupaten Kendal
39. Kabupaten Indramayu
40. Kabupaten Kutai Timur
41. Kabupaten Pemalang
42. Kabupaten Solok
43. Kabupaten Grobogan
44. Kota Manado
45. Kabupaten Musi Banyuasin
46. Kabupaten Morowali
47. Kabupaten Pasuruan
48. Kota Mataram
49. Kota Sibolga
2. Kabupaten Boyolali
3. Kabupaten Banyumas
4. Kota Denpasar
5. Kota Cimahi
6. Kota Medan
7. Kota Surakarta
8. Kabupaten Bantul
9. Kabupaten Magelang
10. Kota Surabaya
11. Kabupaten Batang
12. Kota Binjai
13. Kabupaten Bogor
14. Kabupaten Kulonprogo
15. Kabupaten Sumenep
16. Kota Yogyakarta
17. Kota Depok
18. Kabupaten Langkat
19. Kota Pontianak
20. Kota Pekanbaru
21. Kota Probolinggo
22. Kota Banjarmasin
23. Kota Pelembang
24. Kabupaten Kudus
25. Kabupaten Luwu Timur
26. Kabupaten Muara Enim
27. Kabupaten Pati
28. Kabupaten Jepara
29. Kota Padang
30. Kota Banjarbaru
31. Kabupaten Lamongan
32. Kabupaten Jember
33. Kabupaten Blitar
34. Kabupaten Bandung
35. Kabupaten Sumbawa
36. Kabupaten Tuban
37. Kabupaten Deli Serdang
38. Kabupaten Kendal
39. Kabupaten Indramayu
40. Kabupaten Kutai Timur
41. Kabupaten Pemalang
42. Kabupaten Solok
43. Kabupaten Grobogan
44. Kota Manado
45. Kabupaten Musi Banyuasin
46. Kabupaten Morowali
47. Kabupaten Pasuruan
48. Kota Mataram
49. Kota Sibolga
(humas | jo-ib)
0 komentar:
Posting Komentar