![]() |
Basmi peredaranmiras oplosan, Polres Blora lakukan pembinaan kepada pengusaha hiburan malam cafe dan karaoke, serta akan meningkatkan razia. (foto: ism) |
Di depan puluhan pengusaha cafe dan
karaoke tersebut, Kapolres AKBP Saptono SIK, MH secara langsung
berpesan agar peredaran oplosan bisa ditekan dan dimusnahkan.
Pihaknya meminta seluruh pengusaha hiburan malam cafe dan karaoke
untuk secara mandiri memusnahkan oplosan yang dimiliki, sebelum
dirazia oleh petugas.
“Sudah banyak kasus kematian terjadi
karena menenggak miras oplosan di berbagai kota. Jangan sampai hal
ini terjadi di Blora. Terlebih tidak lama lagi akan datang bulan
Ramadhan,” ucap Kapolres, Selasa (1/5/2018).
Untuk menekan peredaran oplosan ini,
menurutnya Polres Blora beberapa hari ini sudah mengadakan razia
miras oplosan di wilayah Blora, namun peredaran miras masih
ditemukan. Sehingga razia akan ditingkatkan dan akan terus dilakukan
untuk mengurangi penyakit masyarakat itu.
Pihaknya juga mengingatkan para
pengusaha hiburan malam cafe dan karaoke bahwa menjelang bulan puasa
ini tempat hiburan malam harus tutup untuk sementara, dimana
penutupan itu menunggu aturan jam operasional selama bulan puasa dari
Pemerintah Kabupaten Blora.
Sementara itu Kasat Narkoba AKP
Suparlan, menyampaikan, bahwa minuman keras oplosan tidak diketahui
kadar alkoholnya, maka dari itu dinilai sangat berbahaya sekali bagi
kesehatan masyarakat.
“Banyak masyarakat yang minum-minuman
keras tanpa tahu kadar alkoholnya dan mereka mencampur dengan minuman
lainnya, itulah yang menyebabkan sakit sampai kematian. Jangan sampai
hal ini terjadi di Blora,” jelas Suparlan. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar