Ratusan bungkus rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai resmi disita Dindagkop UKM Kabupaten Blora. (foto: dok-ib) |
Kepala Dindagkop UMKM Blora, Maskur,
melalui Kepala Bidang Perdagangan Jasmadi didampingi Kepala Seksi
Distribusi dan Perlindungan Konsumen Wisnu BW, kemarin mengemukakan,
rokok diduga ilegal tersebut diperoleh dari hasil operasi dan
pembinaan mulai Januari hingga akhir April 2018.
Menurutnya peredaran rokok ilegal di
wilayah Kabupaten Blora dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Barang
itu, kata dia, dari berasal dari luar kabupaten Blora.
”Rata-rata rokok ilegal tidak berani
dijual di pasar kota, seperti di Pasar Induk Blora. Pernah kami tanya
kepada pedagang, katanya produk rokok ilegal itu diperoleh dari
penjual baju,” ujar Wisnu BW, kemarin.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi
langsung kepada para pedagang agar tidak memperjualbelikan lagi rokok
ilegal. Dijelaskannya, rokok ilegal dapat dikenali dari fisik luar,
di antaranya tanpa dilekati pita cukai, dilekati cukai palsu atau
dilekati pita cukai yang bukan peruntukkannya dan bukan haknya.
Selain itu juga produksi rokok tanpa izin.
”Rokok ilegal ini harganya lebih
murah. Kami beli itu per bungkus Rp 5 ribu,” tandas Wisnu.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal
berdampak pada terganggunya kinerja pasar hasil tembakau. Selain itu,
merugikan keuangan negara karena rokok ilegal tidak memakai cukai.
Kandungam nikotin dan tar, lanjut dia, tidak diinformasikan kepada
konsumen dengan benar. Hal itu menyesatkan masyarakat serta merugikan
industri rokok yang membayar cukai.
”Oleh karena itu, kami mengambil
sampel beberapa jenis rokok ilegal untuk dilakukan pengujian di Balai
Pengujian Sertifikat dan Mutu Barang (BPSMB) di Solo,” kata Wisnu
BW.
Ada sepuluh jenis rokok yang diduga
ilegal yang diajukan pengujian ke BPSMB di Solo, yaitu Sekar Madu SMD
Bold, Executive Elank, New Exclusive Nidji, New Exlusive Hero Bold,
CBR, K Bold, New 567, Laziz Brow, Bungkul dan Fast.
”Masing-masing kami ajukan enam
bungkus. Saat ini masih belum keluar hasilnya,” ungkapnya.
(res/am-infoblora)
1 komentar:
Gmn mau berantas?lha wong pemodalnya aja ada oknum polisi/tni yg main.
Posting Komentar