![]() |
Rapat Pleno KPU Blora tentang penetapan jumlah DPT Pilgub Jateng 2018. (foto: dok-ib) |
Penetapan DPT tersebut dilakukan dalam
sebuah Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara
Hasil Perbaikan (DPS HP) tingkat Kabupaten Blora yang dikemudian
ditetapkan sebagai DPT, Kamis (19/04/2018) lalu.
Bertempat di ruangan rapat KPU
Kabupaten Blora, Divisi Perencanaan dan Data, Dra. Ita Sadrini, MM
memaparkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disahkan KPU
Kabupaten Blora sebanyak 689.297 pemilih.
Terdiri dari 339.858 pemilih laki laki, dan 349.439 pemilih
perempuan.
Menurut Ita Sadrini hasil ini diperoleh
dari hasil pengecekan Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) di enambelas kecamatan se-Kabupaten Blora.
“Hasil daftar pemilih tetap (DPT) ini
diperoleh dari hasil perbaikan dan pengecekan dari PPK enam belas
kecamatan. PPK juga melakukan sinkronisasi
terutama dengan Panwascam,” ujarnya.
KPU Blora berharap dengan ditetapkannya
DPT Kabupaten Blora ini semua hak pilih
telah terakomodir menjadi DPT. Dan pemilih yang
telah ditetapkan dalam DPT dapat
memaksimalkan partisipasinya dalam pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah 2018 pada 27
Juni mendatang.
Turut hadir dalam acara tersebut Dinas
Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blora, Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) Blora, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK)
Se-Kabupaten Blora, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blora dan
masing-masing tim kampanye pasangan Calon
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar