Bupati Djoko Nugroho saat mengikuti
Sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA)
di RM Mr. Green Seso, Kecamatan Jepon, Kamis (8/3/2018) menegaskan
bahwa dalam perekaman data E-KTP nantinya akan dilaksanakan di
masing-masing Kecamatan sehingga warga tidak perlu jauh-jauh ke
Kantor Dindukcapil yang ada di Kota.
“Kasihan warga kita yang rumahnya
pelosok seperti Megeri yang jauhnya 70 km lebih dari pusat Kota
Blora. Dengan perekaman data E-KTP di Kecamatan maka mereka cukup
datang ke Kantor Camat Kradenan. Hemat waktu, hemat biaya dan
mengurangi resiko bahaya kecelakaan,” tegas Bupati.
Untuk itu ia meminta Dindukcapil untuk
mengutamakan terlebih dahulu Kecamatan yang ada di pinggiran agar
bisa diberikan alat perekaman E-KTP. Sedangkan Kecamatan yang ada di
Kota atau dekat Kota nanti belakangan.
“Kradenan, Jati, Randublatung dan
sekitarnya saya minta diberikan mesin perekaman E-KTP lebih dahulu
ketimbang Blora Kota, Jepon dan sekitarnya yang memiliki akses mudah
ke Dindukcapil,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dindukcapil
Blora, Riyanto S.Sos, M.Si membenarkan bahwa pihaknya telah
menganggarkan pengadaan alat perekaman E-KTP tahun ini. Rencananya
akan mulai dilaksanakan pada bulan Mei mendatang.
“Target kami bulan Mei nanti sebagai
tahap awal akan dilakukan di sepuluh kecamatan dahulu karena
keterbatasan anggaran. Yakni untuk wilayah Selatan seperti Kradenan,
Kedungtuban, Randublatung, Jati, lalu ada Sambong, Jiken, Bogorejo,
Todanan, Japah, dan Kunduran. Sisanya akan menyusul,” jelasnya.
Dengan adanya alat perekaman data E-KTP
di Kecamatan nantinya diharapkan kesadaran warga masyarakat dalam
mengurus dokumen administrasi kependudukan bisa meningkat lebih baik
lagi.
Perlu diketahui, menurut Riyanto S.Sos,
M.Si menyampaikan bahwa saat ini perekaman E-KTP di Kabupaten Blora
sudah mencapai 98%. Namun demikian, pihaknya menghimbau agar
masyarakat yang melakukan perubahan data kependudukan karena menikah
atau pindah alamat untuk melapor agar diubah menjadi data yang baru.
(res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar