“Saat diperiksa, emosinya belum
stabil. Masih sering teriak-teriak sendiri, dan terkadang
mengumandangkan adzan. Sehingga kami larikan ke RSUD Purwodadi agar
diperiksa kejiwaannya. Hal itu dilakukan karena di RSUD Blora belum
ada dokter spesialis gangguan jiwa,” ujar Kapolres AKBP Saptono
SIK, MH saat ditemui dalam Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Antar
Umat Beragama, Selasa (6/3/2018).
(baca juga - Mengaku Utusan Allah, Pria Tak Dikenal ini Serang Markas PC NU Blora)
(baca juga - Mengaku Utusan Allah, Pria Tak Dikenal ini Serang Markas PC NU Blora)
Pihaknya berharap kondisi emosional dan
kejiwaan pelaku segera pulih sehingga bisa menjalani pemeriksaan
secara lancar. Pasalnya sebelum melakukan aksi pengrusakan itu,
pelaku juga masih seperti orang biasa dan bekerja di Pabrik Gula
PT.Gendhis Multi Manis (GMM) - BULOG yang ada di Desa Tinapan,
Kecamatan Todanan.
Terpisah, Sekretaris Ansor Blora Ahmad
Yusuf menduga pelaku yang tinggal di Dukuh Greneng, Kecamatan
Tunjungan ini telah terpengaruh paham yang salah. Sehingga melakukan
hal-hal yang diluar ajaran agama namun mengatasnamakan agama.
(baca juga - Pria Perusak Kantor PC NU Blora Ternyata Warga Tunjungan)
(baca juga - Pria Perusak Kantor PC NU Blora Ternyata Warga Tunjungan)
“Orang ini mendapatkan paham yang
salah. Bukan salah paham, tapi paham yang salah. Dan itu sangat
berbahaya, kelihatannya berteriak atas nama agama tapi malah
perbuatannya seperti itu. Kepolisian harus mengungkap kasusnya
sejelas mungkin,” ucap Yusuf.
Ia memprediksi pelaku menjadi korban
cuci otak paham radikal. Bahkan, orangtua pelaku juga merasakan
perubahan sikap anak mereka. Apalagi, dia juga meminta orangtuanya
menanggalkan perhiasan emas yang dikenakan dan menggunakan
cadar.
(baca juga - Pasca Pengrusakan Kantor, Ini Pernyataan Sikap PC NU Blora)
“Pernah menyuruh orang tuanya untuk memakai cadar dan tidak diperbolehkan memakai emas-emasan seperti kalung, cincin, dan lain-lain. Berdasarkan pengakuan orang tuanya, si pelaku baru tiga hari ini tertanam oleh paham tersebut,” lanjut Yusuf. (res-infoblora)
(baca juga - Pasca Pengrusakan Kantor, Ini Pernyataan Sikap PC NU Blora)
“Pernah menyuruh orang tuanya untuk memakai cadar dan tidak diperbolehkan memakai emas-emasan seperti kalung, cincin, dan lain-lain. Berdasarkan pengakuan orang tuanya, si pelaku baru tiga hari ini tertanam oleh paham tersebut,” lanjut Yusuf. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar