![]() |
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka. (foto: dok-ib) |
Ia adalah Joko Setyo Utomo (33) yang
ditangkap dengan sejumlah barang bukti tujuh buah buku togel, satu
bendel kertas pembelian nomor, buku tertulis rekapan angka togel,
empat bolpoint, satu buku ramalan dan satu tas slempang yang
digunakan tersangka menyimpan uang.
Kapolsek Blora AKP Slamet, S.H, Senin
(12/02/18) menerangkan bahwa penangkapan itu dilakukan pada hari
Kamis (8/2/2018) lalu di desanya.
“Ia sempat meresahkan warga karena
aktivitasnya sebagai penjual kupon judi togel jenis Hongkong. Setelah kami mendapatkan informasi dari
masyarakat, Kamis malam lalu sekira pukul 21.00 WIB petugas langsung
melakukan penyelidikan ke Desa Patalan,” ungkapnya.
![]() |
Tersangka pejual togel dari Desa Patalan. (foto: res-ib) |
“Tersangka ini merupakan penjual
kupon togel dengan omset ratusan ribu rupiah perhari, jika ditotal
per bulan hingga jutaan rupiah dari Desa Patalan,” lanjutnya.
Setelah ditangkap tanpa perlawanan,
kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Blora guna
pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan tindak pidana
perjudian sebagaimana dalam rumusan pasal 303 KUHP pidana,”
tutupnya. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar