![]() |
AIS dan AT diamankan oleh petugas karena terlibat upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas Blora. (foto: dok-res) |
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00
WIB hari Selasa (2/1/2018). Saat itu AIS warga Dukuh Bangking
Kelurahan Tambahrejo Kec/Kab. Blora, datang dan mengaku akan membesuk
penghuni Lapas bernama AT (29) narapidana kasus Curanmor, warga
Kelurahan Sonorejo, Kab. Blora yang merupakan mantan suaminya.
Sesuai prosedur, AIS melewati
penggeledahan badan dan barang. Akan tetapi pada pemeriksaan awal
dirinya bisa lolos dari petugas LP. Selanjutnya ketika sudah bertemu
dengan mantan suaminya, salah seorang petugas bernama MIira Slamet
Selistiyono curiga dengan barang yang dibawa karena pelaku merasa
gugup ketika hendak memberikan bungkusan tersebut kepada AT.
Saat digeledah ternyata ditemukan 0.7
gram paket sabu yang disimpan dalam bungkus klip dalam nasi bungkus.
AIS tersebut kemudian diamankan dan dimintai keterangan oleh petugas
lapas.
Mendapati laporan adanya upaya
penyelendupan narkoba kemudian Kepala Lempaga Pemasyarakatan Blora
Yhoga Adhitya langsung menghubungi Sat Res Narkoba Polres Blora.
Dengan cepat Kasat Narkoba AKP Suparlan
bersama anggotanya langsung menuju ke LP untuk melakukan pemeriksaan
terhadap kedua pelaku tersebut.
![]() |
Barang bukti sabu sebesar 0,7 gram yang berhasil diamankan bersama handphone dan kunci motor scoopy. (foto: dok-res) |
Dari keterangan tersangka AIS dirinya
hanya mengaku disuruh mengambil paketan oleh AT, dan sudah tiga kali
ini baru ketahuan oleh petugas.
“Saya cuma disuruh mengambil terus
mengantarkan ke LP oleh mantan suami saya AT dan baru ketiga kali ini
tertangkap petugas,”ujarnya.
Kasat Narkoba AKP Suparlan menambahkan
pihaknya akan tengah melakukan upaya pengembangan kasus untuk
mengungkap jaringan narkoba di LP kelas II B Blora itu. Karena
sebelumya penghuni rutan bernama Thomas juga pernah menyelundupkan
paket narkoba.
“Tak hanya paket sabu 0,7 gram yang
di amankan, kami juga sita sebuah ponsel dan Honda scopy. Sampai saat
ini kami masih berkordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan
penggledahan dan tes urin di dalam lapas tersebut yang masih satu sel
dengan tersangka,” pungkas AKP Suparlan. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar