Kapolres Blora AKBP Saptono SIK, MH (tengah) menerima penghargaan dari Perum Perhutani Jawa tengah terkait pengamanan hutan. (foto: dok-ib) |
Penghargaan diberikan setelah berhasil
meredam (back up) pengamanan hutan di wilayah Blora. Selain
penghargaan, diberikan juga uang apreasiasi dari Perhutani Rp 10 juta
untuk jajaran Polres Blora.
Usai acara, Kapolres Blora mengatakan
rasa senang atas penghargaan yang diberikan Perhutani kepadanya dalam
hal membantu mencegah dan mengamankan sekaligus membantu melestarikan
hutan dari tindak pidana pengrusakan hutan.
“Syukur Alhamdulillah, terimakasih
atas kepercayaan penghargaan yang diberikan Perhutani dalam hal turut
membantu pengamanan kawasan hutan. Penghargaan ini sebetulnya untuk
seluruh jajaran Polres Blora, tanpa kerja keras dan dukungan dari
masyarakat niscaya penghargaan ini didapat.” ujar AKBP Saptono.
Sementara itu dari pihak Perhutani
mengungkapkan bahwa semenjak kepimimpinan Kapolres Blora AKBP Saptono
dari bulan Juli 2017 hingga sekarang awal tahun 2018 kejahatan
kehutanan menurun drastis. Bahkan dulu pernah digegerkan dengan
penyanderaan anggota perhutani oleh warga kawasan hutan di Kecamatan
Kradenan. Namun situasi dapat dikendalikan ketika Kapolres turun
langsung untuk membebaskan Sandra tersebut dari kepungan warga.
“Mewakili Perhutani saya juga
mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Blora beserta jajarannya,
tanpa adanya bantuan dari Kepolisian, Perhutani tidak mampu untuk
menjaga wilayah hutan yang begitu luas. Penghargaan itu sebagai
bentuk apresiasi Perhutani kepada Kepolisian atas sinergitas kinerja
membantu mencegah, mengamankan dan menjaga kelestarian kawasan
hutan.” Terang Weda Panji Hudaya.
Sementara itu, Bupati Blora H Djoko
Nugroho menegaskan, warga dilarang untuk mencuri kayu, tapi kalau
ambil rencek dipersilahkan.
“Jangan curi kayu, kalau hanya rencek
ya mangga, asal izin,” paparnya di hadapan Ketua Lembaga Masyarakat
Desa Hutan (LMDH) se-Blora.
Larangan curi kayu harus dipertegas,
karena di Blora sudah ada 138 LMDH, dan mendapat dana bagi hasil
(DBH) produksi cukup besar. Selain itu, fasilitas jalan di kawasan
hutan mulai diperbaiki, sehingga bisa memperlancar perekonomian warga
desa hutan.
“Hutan adalah aset negara, aset untuk
kepentingan masyarakat luas, maka pengamanan hutan adalah
tanggungjawab bersama, khususnya Polri dan Perhutani. Pemkab,
mendukung atas adanya MoU Polres-Perhutani untuk pengamanan hutan,
karena separoh daratan Blora ini berupa hutan,” tandas Djoko
Nugroho. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar