![]() |
Tersangka pencuri motor yang hampir dijadikan bahan bulan-bulanan warga Desa Cabean. (foto: dok-ib) |
Kapolsek Cepu AKP Slamet SH. M.Si
mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka pencuro motor asal
Bangilan yang bernama Fajar (19) dilakukan pada hari Minggu
(07/01/2018). Ia usai beraksi menggondol satu sepeda motor milik
Ahmad Ghofur (16) warga Ds. Glagah, Kec. Tambahrejo, Kab. Bojonegoro
yang terparkir dipinggir jalan.
“Tersangka adalah seorang
pengangguran, warga Ds. Banjar Rowo Kec. Bangilan, Kab. Tuban. Ia
ditangkap anggota Polsek Cepu yang sedang melaksanakan tugas
pengamanan bersama warga, ketika menggasak sebuah sepeda motor
Kawasaki ninja yang terparkir di pinggir jalan saat melihat konser
music Reggae tanpa dikunci setang,” terang Kapolsek.
![]() |
Sepeda motor kawasaki yang dicuri kini disita sebagai barang bukti penyelidikan. (foto: dok-ib) |
Sempat mengundang geger warga setempat
yang mencoba menghakimi pelaku namun petugas melindunginya dan
langsung dibawa ke Polsek Cepu menggunakan mobil patroli.
“Beruntung pelaku berhasil segera
diselamatkan petugas, sehingga tidak sampai dihakimi warga yang geram
dengan polahnya,” ujar Kapolsek Cepu.
Untuk saat ini pelaku berserta barang
bukti sepeda motor Kawasaki ninja masih ditangani Polsek Cepu untuk
dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku diancam pasal 363 KUHP. Saat
ini tersangka sudah diamankan di Polsek Cepu guna pemeriksaan lebih
lanjut,” pungkas AKP Slamet, S.H, M.Si. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar