![]() |
Pembagian rastra di Desa Waru Kecamatan Jepon diawasi langsung oleh Bhabinkamtibmas Bripka Kusnan. (foto: dok-ib) |
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas
Polsek Jepon, Brigadir Utomo dan Bripka Kusnan yang bertugas di Desa
Palon dan Desa Waru Kecamatan Jepon. Mereka membantu mengawal dan
distribusikan rastra kepada warga di tiap-tiap RT agar tepat sasaran
pada hari Senin (29/01/2018).
Kegiatan pengawasan beras yang
didistribusikan oleh Bulog tersebut diharapkan dapat dilaksanakan
dengan aman dan disalurkan tepat sasaran, jangan sampai
disalahgunakan karena selain merugikan warga berpenghasilan rendah
juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kita turunkan Bhabinkamtibmas, kita
awasi bersama untuk hindari penyelewengan yang bisa saja terjadi
dalam pendistribusian beras ini,” ujar AKP Sudarno S.H, Kapolsek
Jepon Polres Blora.
Terpisah, Kapolres Blora AKBP Saptono
SIK, MH mengatakan bahwa polisi harus dekat di tengah masyarakat,
sehingga merasa aman dan nyaman. Termasuk ketika ada pembagian beras
sejahtera oleh pemerintah.
“Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Blora
melakukan pengawasan secara melekat terhadap pembagian raskin
dilaksanakan di desa binaanya guna menghindari terjadinya penyalah
gunaan wewenang dan salah sasaran,” ungkap Kapolres AKBP Saptono.
Selain melakukan pemantauan, anggota
Bhabinkamtibmas bersama Bhaninsa juga membantu masyarakat memindahkan
beras yang sudah dibagi menuju kendaraan warga yang digunakannya
untuk mengambil beras.
Untuk diketahui, program rastra yang
dahulu bernama raskin adalah salah satu program penanggulangan
kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat berupa bantuan beras bersubsidi
kepada rumah tangga berpendapatan rendah (rumah tangga miskin dan
rentan miskin).
Sementara itu Kepala Dinas Sosial
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kab.Blora,
Sri Handoko S.Sos M.Si beberapa hari lalu saat mendampingi Bupati
melaunching rastra di Desa Jeruk Kecamatan Randublatung mengatakan
bahwa tahun ini sebanyak 76.019 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan
menerima rastra.
“Masing-masing KPM menerima 10 kg
rastra, sehingga ada 760 ton lebih beras rastra yang dibagikan kali
ini ke seluruh desa se Kabupaten Blora,” terangnya. (res-ib)
0 komentar:
Posting Komentar