Sejumlah PK Color cafe sedang mengikuti tes urine yang dilakukan oleh petugas Sares Narkoba Polres Blora. (foto: dok-teg) |
Sejak pukul 22.30 WIB
puluhan petugas dengan menggunakan empat mobil meluncur dari Kota
Blora menuju Cepu. Sesampainya di Cepu, petugas langsung melakukan
razia di Color Cafe yang berada di Jalan Satsiun Kota.
Disini petugas langsung
melakukan penggeledahan terhadap semua Pemandu Karaoke (PK) dan para
pengunjung. Selain digeledah, petugas juga melasanakan tes urine
kepada seluruh PK dan pengunjung. Setidaknya ada 35 orang yang dites
urinenya oleh petugas.
Selesai melakukan razia di
Color cafe, puluhan petugas Satres Narkoba Polres Blora beranjak di
salah satu tempat hiburan malam terbesar di Cepu, yakni Diva Cafe dan
Karaoke. Bertempat di lingkungan Wonorejo Kelurahan Karangboyo,
tempat hiburan malam di pinggir jalan raya Cepu-Blora ini pun ikut
dirazia dengan memeriksa 12 orang yang malam itu sedang beraktifitas
di dalam cafe. Mereka juga dilakukan tes urine sebagai bukti positif
atau tidaknya para pemakai tempat hiburan malam dari barang haram
yang disebut narkoba.
Kapolres Blora AKBP Saptono
SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Suparlan menerangkan bahwa tujuan
dilaksanakannya razia adalah untuk mencegah dan mengidentifikasi
potensi peredaran narkoba yang saat ini jumlahnya semakin meningkat
di wilayah Kabupaten Blora. Khususnya Kecamatan Cepu yang berbatasan
langsung dengan Jawa Timur.
![]() |
Petugas menggeledah sejumlah pengunjung tempat hiburan malam di Kecamatan Cepu. (foto: dok-teg) |
Ketika ditanya tentang hasil
razia malam itu, dirinya mengungkapkan bahwa dari hasil tes urine
yang dilaksanakan di dua tempat hiburan malam baik Color cafe maupun
Diva Cafe dan Karaoke, belum ditemukan pemakai narkoba.
“Alhamdulillah tidak ada
yang positif mengandung narkoba. Semuanya bersih, kami harap kondisi
seperti ini terus dipertahankan,” lanjutnya.
Tidak hanya di Cepu saja,
pihaknya memastikan razia narkoba semacam ini kedepan akan terus
dilaksanakan secara bertahap. Setelah di Kecamatan Cepu, mungkin
kedepan akan menyasar Kota Blora dengan waktu yang tidak ditentukan
atau dirahasiakan. Selain tempat hiburan malam, menurutnya razia juga
akan dilaksanakan di hotel, kos-kosan, dan lokalisasi.
Untuk diketahui, jumlah
kasus narkoba di Kabupaten Blora sejak 2015 hingga tahun 2017 ini
terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang ada di Polres
Blora, tahun 2015 ada 7 kasus dengan 12 tersangka. Tahun 2016
meningkat menjadi 17 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 33 orang.
Sedangkan di tahun 2017 hingga bulan Oktober ini sudah ada 13 kasus
dengan 19 tersangka. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar