![]() |
Tersangka pelaku penebangan liar, Wartono kini diamankan di Mapolres Blora. (foto: dok-ib) |
Ia terpaksa dibawa ke Mapolres Blora
untuk mengikuti pemeriksaan dan proses hukum setelah ditangkap Polsek
Randublatung bersama petugas gabungan dari Perhutani KPH
Randublatung. Kapolres Blora AKBP Saptono SIK MH melalui Kasat
Reskrim AKP Herry Dwi Utomo saat dihubungi Sabtu siang menyatakan
bahwa benar telah ada satu tersangka pencurian kayu yang diamankan di
Mapolres.
“Kami berhasil mengamankan seorang
pelaku beserta barang bukti berupa kayu jati hasil tebangan, sebuah
motor dan gergaji di lokasi kejadian perkara,” kata Kasat Reskrim
AKP Herry Dwi Utomo.
Ia mengungkapkan, aksi penebangan hutan
secara ilegal tersebut dilakukan oleh Wartono (28) bersama puluhan
rekannya warga Dukuh Bapangan, Desa Menden, Kecamatan Kradenan.
“Berawal dari enam anggota gabungan
Polisi Hutan bersama anggota Sat Shabara Polres Blora yang sedang
berpatroli mendengar suara adanya tebangan di lokasi tersebut,
kemudian langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran,” ujar
Kast Reskrim.
![]() |
Sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi di tengah hutan. (foto: dok-ib) |
Sempat terjadi ketegangan antara
petugas dengan Blandong (sebutan pencuri kayu), mereka sempat melawan
petugas dengan mengacungkan kampak dan gergaji yang mereka bawa.
Petugas Sat Shabara yang bersenjata lengkap meletuskan tembakan
peringatan ke udara. Para komplotan pencuri kayu yang ketakutan lari
berhamburan dan tertangkaplah satu pelaku bernama Wartono berserta
barang buktinya.
“Sempat terjadi perlawanan oleh
petugas. Namun pada akhirnya tertangkaplah satu pelaku pelaku
langsung dibawa ke Mapolres Blora bersama barang bukti berupa alat
pemotong kayu, juga beberapa potongan kayu jenis pohon bayur yang
telah diolah menjadi balok-balok, berikut sepeda motornya.” terang
AKP Dwi Herry.
![]() |
Alat bukti gergaji yang digunakan untuk menebng pohon turut diamankan polisi. (foto: dok-ib) |
Lebih lanjut, ia memaparkan, untuk
menjaga kawasan hutan Kabupaten Blora yang luas dengan kondisi yang
juga sulit dijangkau, polisi berharap dukungan masyarakat setempat
turut berpartisipasi menjaga dan memproteksi hutan dari ancaman
penebangan liar.
“Ini merupakan kerja sama antara
Polres Blora dengan polisi hutan untuk menjaga kelestarian ekosistem
hutan. Perlunya sinergitas semua pihak untuk menghindari perambahan
atau ilegal logging dan kami juga berharap semua pihak turut
mengawasi dan menjaga hutan demi menjaga asset negara dan juga
mencegah bencana alam,” pintanya. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar