Bupati Djoko Nugroho mengenakan pakaian adat Samin saat kunjungan kerja di Desa Sambongrejo Kec.Sambong beberapa waktu lalu. (foto: dok-ib) |
Seperti yang diungkapkan Sekda
Drs.Bondan Sukarno MM melalui Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana
(Ortala) Riyatno saat memimpin apel pagi, Selasa (6/6). Ia mengatakan
bahwa mulai bulan ini pemakaian seragam samin akan ada perubahan.
“Seragam samin yang tadinya dipakai
sebulan sekali pada hari Kamis minggu ketiga, diubah menjadi setiap
tanggal 15 pertengahan bulan. Jadi tanggal 15 Juni nanti memakai
pakaian samin,” kata Riyatno.
Menurutnya perubahan jadwal pemakaian
seragam samin ini akan ditetapkan dengan adanya Peraturan Bupati
(Perbup). “Perbupnya memang belum jadi, karena sedang diproses.
Namun ketentuan tersebut sudah merupakan arahan dari Pak Bupati,”
lanjutnya.
Sekedar diketahui, pakaian adat samin
yang berupa pakaian serba hitam bagi laki-laki dengan ikat kepala
(udeng-red) dan kebaya hitam dengan bawahan batik bagi perempuan
merupakan simbol kesederhanaan, kejujuran dan kesahajaan yang
dimiliki penganut ajaran sedulur sikep (samin).
![]() |
Sedulur sikep (Samin) Klopoduwur memakai pakaian adat serba hitam. (foto: dok-ib) |
Kemudian, khusus untuk bulan Ramadhan
ini karena tidak ada olahraga Jumat pagi. Maka Bupati menganjurkan
setiap hari jumat mengenakan pakaian seragam batik. Sedangkan hari lainnya tetap seperti biasanya yakni Senin pakaian keki, Selasa pakaian lurik, Rabu-Kamis batik.
“Batiknya bebas, namun akan lebih
baik jika mengenakan batik khas Blora sebagai salah satu bentuk
dukungan pengembangan kerajinan batik lokal,” pungkasnya. (humas |
res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar