Para pelanggar lalu-lintas berdesakan membayar denda di loket pembayaran tilang yang ada di Kejaksaan Negeri Blora, Kamis (8/6). (foto: dok-ib) |
Sejak Kamis pagi (8/6) kemarin, ribuan
pelanggar mulai memadati halaman Kejari Blora. Loket pembayaran denda
tilang dan pengambilan STNK, SIM yang dibuka mulai 08.00 WIB sudah
dipadati pelanggar sejak pukul 07.00 WIB.
Banyaknya pelanggar yang ingin
secepatnya melakukan pembayaran denda dan mengambil STNK atau SIM
yang disita membuat antrian berjubel dan berdesakan. Desk-desakan itu
terjadi di sepanjang lorong kecil sebelah utara Gedung Kejari hingga
ke belakang di area Pendopo Kejari.
Semuanya riuh, bapak-bapak, ibu-ibu,
pelajar hingga anak-anak campur jadi satu. Kondisi lorong yang sempit
dan berdesakan, membuat beberapa pelanggar jatuh pingsan karena susah
mendapatkan oksigen. Terlebih banyak yang sedang berpuasa.
Petugas pun kewalahan mengeluarkan
pelanggar yang pingsan dari tengah kerumunan warga yang terus
berdesakan mengantri di lorong pembayaran denda tilang.
“Pelayanannya kurang nyaman sekali.
Tidak ada pengaturan jadwal pembayaran denda tilang sehingga ribuan
orang berjubel hari ini (kemarin-red). Seharusnya ada
pembagian waktu pembayaran denda. Kasihan, sampai ada yang pingsan
gara-gara kesulitan gerak di tengah ribuan warga,” ucap Parlan,
salah satu pelanggar yang sedang antri.
Dampak lainnya, parkiran di depan
Kantor Kejari Blora menjadi penuh. Kendaraan para pelanggar diparkir
di sepanjang bahu jalan mulai pertigaan Kejari ke utara hingga
pertokoan rumah dinas Perhutani. Sejumlah petugas Satlantas Polres
Blora pun tampak mengatur kelancaran arus lalu-lintas.
Muklas, Kaur Tilang Satlantas Polres
Blora ketika dihubungi menerangkan bahwa hari Kamis (8/6) kemarin
setidaknya ada 4.327 pelanggar yang melaksanakan pembayaran denda
tilang sekalian mengambil surat-surat kendaraan yang disita.
“Sesuai ketentuan pengadilan,
pelaksanaan sidang dan pembayaran denda tilang dilaksanakan setiap
hari Kamis di setiap minggunya. Namun karena beberapa kali hari Kamis
jatuh pada hari libur nasional, sehingga jumlahnya terakumulasi lebih
banyak hingga ribuan,” ungkap Muklas.
Menurutnya, jika dipaksakan sehari saja
memang tidak akan bisa selesai hingga malam hari. Sehingga siang
kemarin ia mulai menganjurkan para pelanggar untuk bisa melakukan
pembayaran denda hari Selasa ini.
“Karena banyaknya pelanggar, sehingga
kami akan layani pembayaran denda tilang hingga beberapa hari
kedepan. Jumat besok (sekarang-red) atau Senin nanti bisa
diambil disini dengan menunjukkan surat tilangnya,” kata Muklas,
Kamis (8/6). (teg/rs-ib)
0 komentar:
Posting Komentar